Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA
Direktur Utama PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Grup), Aldes Mariono, sepertinya tak mau pusing dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD bersama Wali Kota Pematang Siantar, yang bersepakat untuk menghentikan sementara proses pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga di Jalan Merdeka, samping SMP Negeri 1, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara.
Buktinya, ia cuekin kesepakatan itu dengan menyuruh orang kepercayaannya bernama Awang, mengerahkan beberapa pekerja bangunan membongkar material bangunan di eks Gedung Olahraga, seperti papan bangku dan besi penyangga.
Informasi diperoleh dari sejumlah pekerja bangunan mengaku diperintahkan Awang yang berada di Kota Medan untuk membongkar material bangunan tersebut.
“di Medan. Pak Awang”, sebut para pekerja, Selasa (6/9/2022).
Hingga berita ini diterbitkan, Dirut Suriatama Mahkota Kencana, Aldes Mariono, belum bisa dihubungi guna meminta tanggapannya.(Silok)