Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA
Ada yang menarik untuk dipikirkan kembali saat dilangsungkannya acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga yang dilakukan PT Suriatama Mahkota Kencana, Rabu (31/8/2022) lalu.
Sebelum dilakukan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA dan Dirut PT Suriatama Mahkota Kencana, Aldes Mariono, panitia acara meminta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematang Siantar, H M Ali Lubis membacakan doa untuk keselamatan dan kesuksesan pembangunan gedung tersebut.
Namun sangat disayangkan, doa yang diucapkan Ketua MUI Kota Pematang Siantar, sepetinya tidak selaras dengan kesepakatan bersama Wali Kota dan anggota DPRD bahwa pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga dihentikan sementara waktu.
“berdasarkan semua saran, masukan dan kritikan, untuk sementara distop (dihentikan) dulu pembangunan di sana menunggu menyempurnakan apa-apa saja yang sudah disampaikan anggota dewan tadi”, kata Wakil Ketua DPRD Pematang Siantar selaku pimpinan RDP DPRD ke Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA, Senin (5/9/2022).
Mendengar pernyataan tersebut, Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA langsung menyetujuinya.
“jadi, setelah melihat dan mengikuti rangkaian acara pagi ini, Pemerintah Kota Pematang Siantar siap melaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan. Termasuk juga masukan-masukan pada RDP pagi ini. Selanjutnya akan berkoordinasi lagi dengan pimpinan DPRD”, ucap Susanti Dewayani SpA.(Silok)