Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA
Selama hampir 5 jam menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, tuntutan ratusan mahasiswa dan masyarakat atas penolakan kenaikan harga BBM yang telah diumumkan secara mendadak oleh Pemerintah Republik Indonesia, akhirnya membuahkan hasil.
Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA, bersama seluruh pimpinan lembaga yang tergabung di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) “keok” di tangan mahasiswa dan masyarakat. Mereka mendukung tuntutan “Membatalkan Kenaikan Harga BBM“, yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat Kota Pematang Siantar.
Dukungan aksi penolakan sekaligus pembatalan kenaikan harga BBM itu disampaikan Forkopimda melalui surat resmi DPRD Pematang Siantar, Nomor :170/2165/DPRD/IX/2022, tanggal 8 September 2022, untuk selanjutnya akan diberikan kepada Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, di Jakarta.
Disaksikan pimpinan dan anggota Forkopimda yakni Wali Kota, Dandim Simalungun, Kapolres dan Kajari Pematang Siantar, Wakil Ketua DPRD, Ronald Darwin Tampubolon membacakan dan menandatangani surat dukungan tersebut.
“terkait dengan tuntutan diatas, mahasiswa dan masyarakat Kota Pematang Siantar melakukan aksi unjuk rasa sehingga pimpinan dan anggota DPRD beserta Forkopimda Kota Pematang Siantar menyikapi dan mendukung aksi tersebut”, ucap Ronald Darwin Tampubolon SH yang juga menjabat Ketua DPC Partai Hanura Kota Pematang Siantar.
Beberapa hari sebelumnya, Sabtu (3/9/2022), Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, melanjutkan tradisi yang sudah dimulai pada awal pemerintahannya yakni mengumumkan sendiri kenaikan harga BBM tersebut.
Pengumuman kenaikan ini disampaikan pemerintah melalui konferensi pers yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama sejumlah menterinya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Adapun ketiga BBM tersebut, yakni Pertalite, Solar subsidi, hingga Pertamax. Rinciannya yakni Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Kemudian, Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.(Silok)