Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA
Kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Pematang Siantar untuk menghentikan sementara pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, nyata-nyata diabaikan PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Grup).
Buktinya, aktifitas pembongkaran material bekas di bangunan Gedung Olahraga yang pernah menjadi kebanggaan masyarakat Kota Pematang Siantar, itu tetap berlanjut.
Seperti yang terlihat, Jumat pagi (16/9/2022) sekira jam 10.00 WIB, dengan menggunakan kendaraan katrol pulley kerekan besi, sejumlah pekerja bangunan sedang memuat material besi bekas bangunan GOR ke dalam bak sebuah truk trailer.
Setelah itu, tak diketahui pasti, material besi bekas itu akan dibawa kemana. Namun tersiar kabar, sebagian material bekas disebut-sebut dibawa ke daerah Lubuk Pakan, Kabupaten Deli Serdang.
“lihat bang. Besi bekasnya sudah diangkut pake kendaraan katrol ke dalam truk trailer. Gak tahu akan dibawa kemana”, sebut seorang warga sekitar.
Sementara saat ini, di lokasi bangunan GOR sudah dikelilingi pagar seng yang sebagian materialnya menggunakan material bekas yang dibongkar dari bangunan GOR tersebut.
Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA, yang sebelumnya ikut menyetujui penghentian sementara pembangunan Gedung Olahraga, terkesan bungkam. Hasil RDP bersama pimpinan dan anggota DPRD, tidak ditindaklanjuti Susanti Dewayani dengan membuat surat resmi kepada PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Grup) untuk menghentikan sementara pembongkaran dan pembangunan Gedung Olahraga tersebut.(Silok)