Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA
Saat ini, PT Perkebunan Nusantara IV sedang melaksanakan program peremajaan kelapa sawit (replanting) di lahan sejumlah unit usahanya. Namun sangat disayangkan, proyek replanting perkebunan kelapa sawit dengan dana miliaran rupiah yang dikerjakan oleh beberapa perusahaan vendor pemenang tender, diragukan kualitasnya. Hal itu disebabkan adanya dugaan pengerjaan replanting tidak sesuai dengan ketentuan pola tanam semestinya.
Seperti yang terjadi di lahan sawit di Afdeling I Kebun Marihat, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Perusahaan vendor yang dipercayakan untuk melakukan penanaman pohon sawit baru, PT Ambia Mozza Indo, milik Dora Simanjuntak, diduga tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dugaan itu diperkuat ketika Dora Simanjuntak dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tentang ketentuan ukuran kedalaman tanah untuk menanam pohon sawit baru, enggan memberikan penjelasan.
Sementara berdasarkan pantauan wartawan Restorasidaily.com, Rabu (21/9/2022), ribuan batang pohon sawit baru telah ditanam oleh PT Ambia Mozza Indo (Dora Simanjuntak), di puluhan hektar lahan milik Afdeling I Kebun Marihat. Pohon sawit baru ditanam, disinyalir tidak pada lubang tanam berukuran 60 cm lebar atas x 40 cm lebar bawah x 60 cm dalam lubang.
Begitu juga dengan jarak masing-masing pohon sawit baru, diduga tidak sesuai ukuran yang telah menjadi ketentuan dalam proyek replanting. Jarak tanam antar baris pohon kelapa sawit diduga tidak mencapai 12 – 16 meter. Serta jarak antar pohon kelapa sawit di dalam satu baris, disinyalir tidak berukuran 7 – 9 meter.
Hasil pengerjaan tanam pohon sawit baru yang dilakukan PT Ambia Mozza Indo (Dora Simanjuntak), itu disebut-sebut tidak begitu dipantau Asisten Afdeling I Kebun Marihat, Poltak Purba.(Silok)