Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA
Puluhan masyarakat Kecamatan Sidamanik menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Camat Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (7/10/22). Masyarakat yang tergabung di Aliansi Masyarakat Sidamanik meminta Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga, beserta jajarannya mencabut seluruh tanaman sawit di lahan 257 hektar yang dahulunya ditanami pohon teh.
“apabila sampai Rabu, 11 Oktober 2022, pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun tidak mencabut tanaman sawit itu, maka kami masyarakat akan mencabutiinya”, ucap Ketua Aliansi Masyarakat Sidamanik, Drs.Sukendro Sidabutar didampingi Sahat Hutagaol.
Masyarakat Sidamanik menolak tanaman sawit sebab dikhawatirkan akan merusak lingkungan. Kekhawatiran ini selalu menghantui masyarakat, karena melihat kondisi di sekitar lahan Perkebunan Bah Birong Ulu yang sebahagian arealnya berada di wilayah Kecamatan Sidamanik. Begitu juga yang dialami masyarakat di Kecamatan Pane, kerusakan lingkungan telah terjadi akibat kebijakan PTPN IV yang mengkonversi tanaman teh ke tanaman sawit sejak Tahun 2005.
Aksi unjuk rasa sekira 1 (satu) jam itu berlangsung damai dan tertib. Camat Sidamanik, Linus Lindung Silalahi SE, di hadapan massa Aliansi Masyarakat Sidamanik berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga.(Silok)