Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA
Diawali doa bersama, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik beserta Tokoh Lintas Gereja, mencabuti tanaman sawit yang tidak memiliki Perubahan Izin Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Simalungun di areal milik Kebun Bah Butong, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (13/10/2022).
Aksi ini merupakan bentuk penolakan Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik terhadap konversi tanaman perkebunan dari tanaman teh ke tanaman kelapa sawit yang dipaksa dilakukan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) di areal Hak Guna Usaha (HGU) Unit Kebun Bah Butong.
Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik, Sukendro Sidabutar mengatakan, manajemen PTPN IV telah melakukan pelanggaran hukum. Penanaman kelapa sawit di areal HGU Unit Kebun Bah Butong tidak memiliki Perubahan Izin Lingkungan dari Pemkab Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup. Bahkan Dinas Lingkungan Hidup telah menerbitkan surat keputusan secara resmi yang terdiri dari 6 point, yakni : memberikan sanksi teguran tertulis kepada PTPN IV Unit Kebun Bah Butong, sanksi administrasi teguran atas pelanggaran melakukan usaha dan/ atau kegiatan konversi dari tanaman teh ke tanaman kelapa sawit tanpa adanya persetujuan perubahan izin lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memerintahkan PTPN IV Unit Kebun Bah Butong untuk tidak melanjutkan kegiatan konversi sebelum mendapatkan perubahan izin lingkungan dan mencabut kembali tanaman sawit yang telah ditanam, PTPN IV Unit Kebun Bah Butong diminta untuk melaporkan penghentian konversi yang dilakukan ke Pemkab Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidupp, laporan penghentian penanaman kelapa sawit ini diberlakukan sejak tanggal diterimanya surat keputusan, dan apabila PTPN IV Unit Kebun Bah Butong tidak melaksanakan surat keputusan, maka Pemkab Simalungun akan menjalankan sanksi hukum yang lebih berat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
‘dengan adanya surat keputusan yang diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup itu, maka pihak PTPN IV terkhusus manajemen Unit Kebun Bah Butong seharusnya menghentikan aktivitas penanaman kelapa sawit dan membongkar kembali tanaman kelapa sawit yang telah ditanam. Namun, hingga saat ini PTPN IV tetap melakukan penanaman kelapa sawit di lahan HGU seluas 257 hektar yang berada di Afdeling I dan Afdeling II Kebun Bah Butong. Hingga kini pelaksanaannya telah mencapai 80 persen”, ucap Sukendro Sidabutar kepada sejumlah wartawan.
Maka, dari itu, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik melakukan aksi penolakan dan pencabutan beberapa batang tanaman sawit yang telah ditanam.
Setelah mencabuti tanaman sawit, masyarakat bersama Tokoh Lintas Gereja mendatangi Kantor Kebun Bah Butong guna menyampaikan aspirasi. Tetapi pihak manajemen hanya menerima perwakilan dari Tokoh Lintas Gereja, Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik dan Kepala Desa (Pangulu) Tiga Bolon, Marisno Saragih, dengan hasil yang tidak memuaskan.
“saat lertemuan dengan pihak manajemen Kebun Bah Butong, kami sebagai perwakilan masyarakat dan tokoh lintas gereja serta Pangulu tidak mendapatkan hasil yang memuaskan. Sebab manajemen kebun Bah Butong yang diwakili Asisten Umum, Rafiuddin, tidak bisa memutuskan terkait tuntutan masyarakat untuk penghentian dan pencabutan kelapa sawit yang telah ditanam”, ungkap Sukendro Sidabutar.
Tidak puas dengan hasil pertemuan dengan manajemen PTPN IV Unit Kebun Bah Butong, masyarakat mendatangi Kantor Camat dan Mapolsek Sidamanik untuk membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas), agar segera ditanggapi lebih serius lagi oleh Pemkab dan Polres Simalungun dalam hal penghentian penanaman serta aksi pencabutan kelapa sawit yang sudah ditanam.
Tokoh Masyarakat Sidamanik, Kaliamsyah Sidabutar, menyatakan masyarakat akan tetap terus melakukan penolakan terhadap konversi yang dilakukan PTPN IV di lahan HGU Kebun Bah Butong. Konversi tanaman teh ke tanaman sawit, menurut Kaliamsyah Sidabutar, akan menjadi musibah bagi masyarakat yang ada di beberapa Desa (Nagori) di Kecamatan Sidamanik.
“kita akan terus menolak hingga konversi ini tidak terlaksana sepenuhnya. Karena akibatnya kita sudah sama-sama melihat dan tahu, seperti yang terjadi di Nagori Bahal Gajah yang saat ini sering mengalami longsor dan banjir akibat tanaman sawit”, sebutnya.(Silok)