Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Zocson Midian Silalahi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Simalungun, Jumat (11/11/2022).
Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga membebastugaskan Zocson dikarenakan kesalahan fatal saat memberikan perintah melalui surat resmi kepada seluruh pimpinan satuan pendidikan ketika menjadi pembina upacara pengibaran bendera pada Senin, 24 Oktober 2022 lalu.
Bahkan perintah Zocson Midian Silalahi itu tidak tertutup kemungkinan bisa memicu ketidakkondusifan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Simalungun.
Data diperoleh wartawan Restorasidaily.com, Zocson Midian Silalahi mengirimkan surat nomor ; 420/3085/4.4.1/2022 tertanggal 20 Oktober 2022 kepada seluruh Kowilcam, Pengawas SD, Pengawas SMP, Pendidik Luar Sekolah, Kepala TK/PAUD, Kepala SD dan Kepala SMP se Kabupaten Simalungun.
Di dalam surat tersebut, Zocson Midian Silalahi memerintahkan seluruhnya untuk menjadi pembina upacara pada Senin, 24 Oktober 2022.
Zocson Midian Silalahi mewajibkan seluruh pimpinan satuan pendidikan memberikan bimbingan/arahan dengan Thema ; 1. “early to bed anda early to rise, makes a man healthy, wealthy and wise (tidur lebih awal dan bangun pagi, membuat orang sehat, sejahtera dan bijaksana”, 2. “the feat of the LORD is the beginning of knowledge, fools despise wisdom and instruction (takut akan Tuhan adalah permulaan pengetahuan, tetapi orang bodoh menghina hikmat dan didikan)”.
Kedua thema tersebut, diminta Zocson untuk dipahami dan dihafal oleh seluruh siswa. Seluruh pimpinan satuan pendidikan juga diminta untuk mendokumentasikan (Poto/Video) lalu mengirimkannya ke Grup WhatsApp Korwil Marhobas dan Grup WhatsApp Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.
Tulisan Thema yang ke 2 itu kemudian diprotes sejumlah guru dan organisasi kemasyarakatan hingga sampai ke Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga. Setelah melalui pertimbangan secara Arif dan bijaksana, Radiapoh H Sinaga mencopot jabatan Zocson Midian Silalahi sebagai Kadisdik Simalungun. Radiapoh H Sinaga disinyalir tidak ingin surat perintah Zocson berakibat pada ketidakkondusifan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Simalungun.
“tentunya ada penilaian dan pertimbangan khusus secara arif dan bijaksana dari Pak Bupati. Adanya protes dari sejumlah Ormas, kekondusifan kerukunan umat beragama di Kabupaten Simalungun tetap harus dijaga. Surat Pak Zocson membuat konsekuensi pahit dari jabatannya sehingga dicopot. Itu kesalahan Pak Zocson”, ucap Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022).
Sementara, Zocson Midian Silalahi ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya membalas dengan emoticon merapatkan dua telapak tangan sebagai pertanda meminta maaf.(Silok)