Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA
Keberadaan Kusma Erizal Ginting, suami Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani, sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yang juga disebut-sebut ikut andil menangani kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pematang Siantar, membuat Plt Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan, Herbet Aruan, beserta para pegawai, sibuk bekerja.
Bahkan saking sibuknya, sejumlah dugaan pelanggaran peraturan pun mereka lakukan agar dinilai baik oleh Kusma Erizal Ginting dan Susanti Dewayani. Satu bukti diantaranya adalah, beberapa hari lalu, Diskoperindag telah mengirimkan surat undangan tanpa tanggal, nomor surat dan tanda tangan Wali Kota terkait pendataan potensi dan pengembangan UMKM ke seluruh Camat dan Lurah di Kota Pematang Siantar.
Camat Siantar Sitalasari, Syahrul Pane, membenarkan bahwa pihaknya sempat menerima surat undangan pendataan potensi dan pengembangan UMKM dari Diskoperindag tanpa tanggal, nomor surat dan tanda tangan Wali Kota Pematang Siantar.
“iya bang. Awalnya tanpa tanggal, nomor surat dan tanda tangan Bu Wali. Mungkin diburu waktu untuk melakukan pendataan UMKM”, ucap Syahrul Pane, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (14/11/2022).
Syahrul Pane kemudian menerangkan, surat undangan itu kemudian diganti Diskoperindag dengan telah menyertakan tanggal, nomor surat dan tanda tangan Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani.
“ada bang yang sudah ditandatangani Bu Wali”, sebutnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Diskoperindag Pematang Siantar, Sondang Sitanggang, membenarkan bahwa surat undangan yang dikirimkan ke Camat Siantar Sitalasari itu merupakan konsep surat undangan sehingga belum disertakan tanggal, nomor surat dan tidak ditandatangani Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani. Konsep surat undangan itu, menurut Sondang Sitanggang, telah diperbaiki dengan telah menyertakan tanggal, nomor surat dan tanda tangan Wali Kota, serta telah dikirimkan ke seluruh Camat dan Lurah se Kota Pematang Siantar.
“ini kemarin masih konsep. Dari mana bapak dapat?”, jawab Sondang Sitanggang melalui pesan WhatsApp.
Atas terungkapnya dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Disperindag Kota Pematang Siantar, itu mengindikasikan bahwa untuk kepentingan program UMKM yang disebut-sebut juga turut andilnya Ketua Dekranasda, Kusma Erizal Ginting, sesegera mungkin dilakukan. Apalagi kegiatan itu memiliki alokasi anggaran ratusan juta yang tertampung di APBD Kota Pematang Siantar.(Silok)