Reatorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Rencana unjuk rasa Koalisi Ormas, LSM dan Tokoh Anti Penistaan Agama terkait penerbitan surat edaran mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Zocson Midian Silalahi, yang bebau Alkitabiah, batal digelar, Kamis (17/11/2022).
Surat pemberitahuan unjuk rasa yang dikirimkan ke Bupati Simalungun yang ditandatangani oleh Lisman Saragih MH (Ketua IKEIS), Henson Garingging (GEMAPSI), Syafrizal (Ketua PPIPB), Hamdani Chaniago (Koordinator Aksi), disinyalir cuma “gertak sambal”.
Beberapa jam sebelum jadwal unjuk rasa digelar, Ketua IKEIS Pematang Siantar, Lisman Saragih MH yang turut menandatangani surat pemberitahuan unjuk rasa, mengaku telah menemui Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga, di Rumah Jabatan Wakil Bupati Simalungun, Jalan Suri-suri, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar.
“sebenarnya saya di situ, kira-kira setengah jam lah. Di rumah dinas Wakil Bupati Simalungun. Jadi, saya pertanyakan sudah sejauh mana masalah ini, saya bilang. Trus dibilang, saya sudah minta maaf ke tokoh-tokoh muslim, sama MUI. Sama IKEIS kan belum ada bapak minta maaf, saya bilang. Saya hanya memastikan saja sikap Bupati Simalungun itu sungguh-sungguh atau jangan-jangan dua minggu lagi si Zocson itu diangkat lagi. Saya datang sendiri, saya kan ingin mendapatkan kepastian dari Pak Bupati Simalungun”, ungkap Lisman Saragih saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (17/11/2022).
Ditanya alasan tidak jadinya unjuk rasa, Lisman Saragih beralasan karena personil dan persiapan yang lain tidak cukup.
“kita sudah matangkan rencana itu sewaktu melayangkan surat pemberitahuan ke Polres Simalungun, namun sebagian anggota tidak bisa hadir, hari ini berhalangan”, sebutnya.
Lisman Saragih juga menyatakan, ada rencana akan menggelar unjuk rasa kembali dikarenakan di dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun tersebut mengandung hal-hal yang menyakitkan Umat Islam dan adanya pemaksaan untuk memahami dan menghafal salah satu ayat suci Umat Non Muslim.
“dsamping itu, nantinya kami akan menuntut Bupati Simalungun dan ada lagi tuntutan yang akan kita sampaikan”, ucap Lisman Saragih.(Silok)