Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, Junita Lila Sinaga mengintervensi Ketua Panwascam Siantar Martoba, Henry Marulitua Purba dalam menentukan calon anggota Penwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Tidak terima atas tindakan tersebut, Henry Marulitua Purba mengundurkan diri dari keanggotaan Panwascam Siantar Martoba.
Data diperoleh wartawan Restorasidaily.com, Henry Marulitua Purba SH telah membuat surat pengunduran diri dari anggota Panwascam Siantar Martoba pada Pemilu 2024.
Selain adanya intervensi dalam penentuan calon anggota PKD di Kecamatan Siantar Martoba, Henry Marulitua Purba juga menyertakan 2 (dua) alasan lain dalam pengunduran dirinya. Yakni, Ketua Bawaslu Pematang Siantar, Junita Lila Sinaga menuduh dirinya menerima uang dari calon anggota PKD, serta bekerja tanpa adanya dukungan biaya kegiatan sehingga memusingkan dirinya sebagai Ketua Panwascam.
“benar, saya telah mengajukan surat pengunduran diri dari anggota Panwascam Siantar Martoba. Saya diintervensi Ketua Bawaslu Pematang Siantar, untuk meloloskan calon anggota PKD atas nama Linda Marbun pada Kelurahan Naga Pita. Hal itu tidak saya turuti, karena saat tes wawancara, yang bersangkutan dirasa tidak memiliki wawasan kepemiluan yang mumpuni. Ada kok rekanan hasil tes wawancaranya”, kata Henry Marulitua Purba, saat ditemui, Senin (6/2/2023)
Ketua Bawaslu Pematang Siantar, Junita Lila Sinaga, belum bersedia memberikan penjelasan terkait tindakan intervensi tersebut.
Melalui pesan WhatsApp, Junita Lila Sinaga mengaku masih keliling kecamatan untuk menyaksikan pelantikan PKD.
“Ooo terkait itu ya.. hr ini aku lg keliling bang ke kecamatan lg pelaksanaan pelantikan dan pembekalan pengawas kelurahan..mgkn sore la kita bisa ketemu.. nanti ku kbri klu sdh selesai”, sebut Junita Lila Sinaga saat dikonfirmasi.(Silok)