Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA
Penguatan karakter Pengawas Pemilu profesional dan berintegritas, yang selalu didengungkan Komisioner Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) di Jakarta, tercoreng akibat permasalahan yang terjadi di Bawaslu Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara.
Pengunduran diri Henry Marulitua Purba SH dari keanggotaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Siantar Martoba, yang disebabkan adanya intervensi Ketua Bawaslu Pematang Siantar, Junita Lila Sinaga, dalam penentuan calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan dan Desa (PKD), bisa dianggap sebagai penyebab keprofesionalan dan keintegritasan luntur serta tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Permasalahan itu menjadi terang benderang pasca adanya pernyataan Junita Lila Sinaga, mengaku telah menitipkan Linda Marbun, seorang calon anggota PKD di Kelurahan Naga Pita . Namun permintaan itu tidak diakomodir Henry Marulitua Purba SH selaku Ketua Panwascam Siantar Martoba.
“iya benar saya ada menitipkan Linda Marbun. Kalau tidak salah dia mendaftar di Kelurahan Naga Pita. Memang saya titip dia, Hen ini tolong diskusikan dengan kawan-kawan, ada teman minta tolong. Dia dimana Kak?, di Naga Pita. Setiap saya mungkin ada nitip sama teman-teman kecamatan (Panwascam), saya selalu sampaikan begitu, ‘tolong diskusikan. kalian kalau memang masih bisa dibantu”, ucap Junita Lila Sinaga, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan dari beberapa media massa, Senin malam (6/2/2023).
Ditanya, apakah tindakan titip-menitip nama calon PKD diperbolehkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi penyelenggara pemilu. Junita Lila Sinaga mengatakan, itu bisa berlaku atau tidak.
“kalau itu, kita tidak bisa membilang berlaku atau tidak. Karena untuk kita secara menyeluruh, tanpa larangan atau keharusan itu semua orang pasti melakukan itu, dan tidak ada aturan. Kalau di masa kepemimpinan saya, saya tidak tahu siapa saja menitip. Kalau boleh atau tidaknya, saya bilang tidak ada langsung katanya tidak, boleh tidak. Karena kita begini, hubungan kita adalah pertemanan. Orang, sah-sah saja menyampaikan, aku minta tolong ya. Tapi dalam hal yang menentukan, bukanlah yang menitip”, ungkapnya.
Tindakan Junita Lila Sinaga yang menitip nama Linda Marbun untuk diloloskan sebagai calon PKD di Kelurahan Naga Pita, membuat Henry Marulitua Purba SH mengundurkan diri dari keanggotaan Panitia Pengawas Kecamatan Siantar Martoba. Meskipun pada akhirnya, permintaan Junita Lila Sinaga itu tidak diakomodir oleh Panwascam Siantar Martoba.(Silok)