Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA
Replanting atau peremajaan kelapa sawit yang tengah dilakukan PTPN IV di bawah kepemimpinan Direktur Utama, Sucipto Prayitno, disinyalir dijadikan ajang korupsi berjamaah berbagai pihak. Sejumlah kejanggalan serta pelanggaran prosedur dan peraturan yang berlaku di sistem manajemen perkebunan kelapa sawit nasional, kerap terjadi demi meraup keuntungan bersama.
Seperti yang terjadi pada proses replanting di Afdeling IV Unit Kebun Balimbingan yang dikerjakan Sub Kontraktor (perusahaan vendor), CV Rio Mandiri, milik seorang anggota DPRD Simalungun, Sugiarto alias Anto BD. Selain pengerjaan mencincang pohon sawit (chipping) berukuran tak sesuai ketentuan, terdapat pula penggunaan BBM jenis solar diduga bersubsidi yang dikirim dari Belawan.
Pengiriman solar diduga bersubsidi itu disebut-sebut dikawal oleh aparat militer yang belum diketahui dari kesatuan mana, dilakukan pada malam hari. Solar diduga bersubsidi itu digunakan pada alat berat (excavator), disimpan di halaman Kantor Afdeling IV Unit Kebun Balimbingan, Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hantaran, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
“minyak solar ini datangnya pada malam hari sekira jam sepuluh malam. Dikawal ini bang, seperti aparat militer. Dari Belawan, bang”, ucap seorang karyawan Kebun Balimbingan, yang identitasnya tidak disebutkan, Kamis (9/3/2023).
Seorang kepercayaan Sugianto alias Anto BD, pemilik CV Rio Mandiri, Ardianto Piliang alias Bolis, membenarkan bahwa solar diduga bersubsidi itu diperoleh dari Belawan.
“iya dari Belawan ini, kenapa rupanya?. Klen beritakan aja, gak takut aku”, katanya.
Sementara, Manajer dan Asisten Kepala Unit Kebun Balimbingan, Aulia Irvan dan Fery Maruli Saragih, enggan memberikan tanggapan terkait keberadaan solar bersubsidi di halaman Kantor Afdeling IV tersebut. Keduanya seolah melindungi penggunaan solar diduga bersubsidi di alat berat (excavator) pada proyek replanting seluas 90 hektar yang dikerjakan CV Rio Mandiri milik Anto BD.(Silok)