Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA
Pelaksanaan pemilihan pangulu (kepala desa) di Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu (15/3/2023), diwarnai aksi memoto (memotret) coblosan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tindakan itu dilakukan seorang warga bernama Ardiansyah Piliang alias Bolis di TPS 1, yang mencoblos calon pangulu nomor urut 4.
Namun anehnya, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 1, Adis, serta Ketua Panitia Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) Marubun Jaya, Koko Romario Sinaga, cuek seolah membiarkan tindakan itu terjadi.
Berdasarkan data diperoleh wartawan Restorasidaily.com, sekira jam 10.27 WIB, warga bernama Ardiansyah Piliang alias Bolis membuat postingan status WhatsApp tentang gambar coblosan surat suara dengan paku pada gambar wajah calon pangulu nomor urut 4. Pada surat suara, tertera tanggal, nama dan tanda tangan Ketua KPPS yang juga menjabat Kepala Dusun di Nagori Marubun Jaya, Adis.
“Bismillah, semoga sesuai dengan yang direncanakan”, tulis Ardiansyah Piliang alias Bolis di postingan status WhatsApp.
Ardiansyah Piliang alias Bolis dikonfirmasi melalui pesan singkat ponsel (SMS), tidak berkenan memberikan tanggapan.
Sementara, Ketua Panitia Pemilihan Pangulu Serentak Tahun 2022 Nagori Marubun Jaya, Koko Romario Sinaga, mengatakan bahwa setiap warga (DPT) tidak diperbolehkan membawa kamera dan memoto surat suara.
“tidak boleh pak”, jawabnya singkat saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Sedangkan Ketua KPPS 1, Adis, dengan alasan akan melaksanakan penghitungan suara, enggan menanggapinya.
“maaf pak, mau dilakukan penghitungan suara”, sebutnya saat dihubungi.
Di Nagori Marubun Jaya, sebanyak 4 warga mencalonkan diri sebagai Pangulu (Kepala Desa). Yakni, Nomor 1 a/n Husni, Nomor 2 a/n Sarina, Nomor 3 a/n Raya Purba, dan Nomor 4 a/n Sugianto.(Silok).