Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA
Pengakuan seorang kontraktor replanting atau lazim disebut perusahaan vendor PT Perkebunan Nusantara IV, Ahua, tentang BBM jenis Solar diduga bersubsidi diperoleh dari Polda, layak untuk ditindaklanjuti serius Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Sebanyak 5000 liter (5 ton) solar yang digunakan untuk proyek replanting PTPN IV Unit Kebun Balimbingan setiap minggunya oleh Ahua, dikhawatirkan bukanlah solar resmi dari PT Pertamina karena adanya dugaan oknum tertentu yang menyalurkannya.
“itu memang minyak kita gak ada sangsikan. Sudah perjanjian, minyak dari Polda, pak. Soalnya melalui orang, kita gak kenal. Semua, seluruh PTPN minyaknya serupa. Soalnya yang bertanggungjawab orang itu”, kata Ahua saat dikonfirmasi.
Dengan adanya pengakuan Ahua tentang minyak (solar) dari Polda, wartawan Restorasidaily.com mencoba menyampaikannya kepada Kabid Humas Polda Sumut, Hadi Wahyudi SIK, SH. Dia menampik ungkapan minyak (solar) dari Polda.
“tidak ada itu”, sebut Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/3/2023).
Kontraktor replanting milik Ahua, warga Kisaran, Kabupaten Asahan, disinyalir melakukan penimbunan BBM jenis solar diduga bersubsidi. Mirisnya, seratusan jerigen solar itu disimpan di dalam sebuah rumah bersebelahan dengan komplek perumahan karyawan Afdeling I Unit Kebun Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.(Silok)