Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Peristiwa

Sumiarti, Ratu Sabu Tebing Tinggi Dituntut 9 Tahun Penjara

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
17 Januari 2018 | 00:12 WIB
in Peristiwa
0

Restorasidaily.com | TEBING TINGGI.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Sumatera Utara, Sai Sintong Purba SH menyampaikan tuntutan hukuman sembilan tahun penjara kepada terdakwa kepemilikan markotika jenis sabu, Sumiarti alias Makcum. Hal itu diungkapkan di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Sangkot Tobing SH, digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi, Selasa (16/1/2018)

Sumiart, yang digelari dengan “Ratus Sabu” itu didakwa melanggar Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat 2.

Dalam dakwaan dan keterangan para saksi di persidangan, terdakwa Sumiarti alias Makcum warga Jalan Persiakan, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, pernah dijatuhi hukuman atas kasus yang sama.

Sebelum Mak Cum ditangkap, Minggu (6/7/2017 sekira pukul 19.00 WIB, seseorang berinisial UTE (DPO) datang ke rumah terdakwa untuk mengantarkan narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) bungkus plastic transparan kecil seharga Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) dan mengatakan kepada terdakwa “ini barangnya mak jualkan”. Lalu terdakwa dan UTE (DPO) sepakat untuk dibayar setelah sabu tersebut laku terjual.

Selanjutnya, sebagian sabu tersebut, dibagi atau dimasukkan kedalam 3 (tiga) bungkus plastic klip transparan. Sabu dimasukkan ke dalam 1 (satu) lembar tisu, dan terdakwa menyimpannya di dalam tas terdakwa.

Setelah itu sekira pukul 19.30 WIB, saksi M.Sahdan Saragih  alias POPO (berkas terpisah) datang ke rumah terdakwa, menanyakan apakah sudah ada sabu. Lalu, terdakwa menyerahkan 1 (satu) bungkus plastic kecil narkotika jenis sabu seharga Rp1.000.000,-.

Mendengar bahwa  POPO ditangkap Polisi,  terdakwa bangun dan mengambil tas terdakwa yang berisi 2 (dua) bungkus plastic kecil transparan berisi narkotika jenis sabu. Terdakwa pergi bersembunyi di belakang rumah terdakwa dengan posisi jongkok, namun terdakwa berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian. Terdakwa ditangkap oleh pihak Kepolisian dan dilakukan penggeledahan terhadap tas terdakwa dan ditemukan narkotika jenis sabu.

Saat ditangkap petugas, barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip berisi kristal putih dengan berat 7,24 (tujuh koma dua puluh empat) gram;1 (satu) botol plastik berisi 25 (dua puluh lima) ml urine.

Sidang lanjutan beragendakan pembacaan putusan, akan digelar pekan depan.

Penulis : Erwan

Edifor : Hendro Susilo

Share33Tweet21SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails
Penganiayaan terhadap Muklis, Mahdi dkk Dilaporkan ke Polisi. Keluarga Muklis Diduga Diintimidasi
Berita

Penganiayaan terhadap Muklis, Mahdi dkk Dilaporkan ke Polisi. Keluarga Muklis Diduga Diintimidasi

by Restorasidaily.com
30 Oktober 2025 | 12:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Peristiwa penganiayaan yang dialami Muklis, warga Nagori Pematang Silampuyang, hingga mengakibatkan patah tulang lutut kaki...

Read moreDetails
Muklis, Pemuda Pematang Silampuyang ini Patah Tulang Kaki Dianiaya Security dan BKO Kebun Marihat
Berita

Muklis, Pemuda Pematang Silampuyang ini Patah Tulang Kaki Dianiaya Security dan BKO Kebun Marihat

by Restorasidaily.com
28 Oktober 2025 | 22:02 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Peristiwa penganiayaan oleh security dan oknum BKO Perkebunan Sawit terhadap warga, kembali terjadi di wilayah hukum...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Simalungun

Ribuan Warga Tumpah Ruah di Simalungun City Hotel, Pesta Rakyat Rayakan Rondahaim Saragih Jadi Pahlawan Nasional

26 November 2025 | 22:51 WIB
Karo

Bupati Karo Tanam Bibit Kopi 10.000 Batang di kecamatan Dolat Rakyat

7 Maret 2018 | 22:56 WIB
Karo

Sempat Diwarnai Kericuhan, Eksekusi Tanah Perladangan dan 1 Unit Rumah di Desa Lau Gumba Berjalan Lancar

23 November 2017 | 20:07 WIB
Regional

Dua Warga Gang Air Bersih Diringkus Jual Sabu

5 Oktober 2017 | 12:32 WIB
Hukum & Kriminal

Diduga Asyik Nyedot Sabu, Abang Beradik dan Temannya Digerebek Polisi

1 Desember 2017 | 21:02 WIB
Berita

104 Karyawan Perkebunan Dilatih Danbrigif 7 Rimba Raya

30 September 2019 | 17:30 WIB
Hukum & Kriminal

Curi Biji Kakao, Pecatan Polisi dan Buruh Bangunan Diserahkan ke Polisi

26 Januari 2018 | 23:28 WIB
Berita

KPU Binjai akan Kirim Undangan C 6 Paling Lambat H – 3

9 Februari 2024 | 00:25 WIB
Berita

Tragedi Kebakaran di Pematangsiantar, 5 Orang dalam Satu Keluarga Tewas Terbakar

27 September 2020 | 02:41 WIB
Berita

Pematang Siantar jadi Tuan Rumah Pertandingan Persahabatan Sepak Bola Apeksi Komwil 1 

10 Oktober 2023 | 16:41 WIB
Berita

PT Binanga Hartama Raya Diduga Melakukan Penambangan Ilegal, GLAM Berunjukrasa di Kementerian ESDM

2 Maret 2021 | 11:50 WIB
Peristiwa

Diduga Dibakar OTK, Eks Panglong Parbutaran Ludes Dilahap si Jago Merah

14 Januari 2018 | 13:48 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar