7 September 2025 | 05:48 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

Sumiarti, Ratu Sabu Tebing Tinggi Dituntut 9 Tahun Penjara

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
17 Januari 2018 | 00:12 WIB
in Peristiwa
0

Restorasidaily.com | TEBING TINGGI.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Sumatera Utara, Sai Sintong Purba SH menyampaikan tuntutan hukuman sembilan tahun penjara kepada terdakwa kepemilikan markotika jenis sabu, Sumiarti alias Makcum. Hal itu diungkapkan di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Sangkot Tobing SH, digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi, Selasa (16/1/2018)

Sumiart, yang digelari dengan “Ratus Sabu” itu didakwa melanggar Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat 2.

Dalam dakwaan dan keterangan para saksi di persidangan, terdakwa Sumiarti alias Makcum warga Jalan Persiakan, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, pernah dijatuhi hukuman atas kasus yang sama.

Sebelum Mak Cum ditangkap, Minggu (6/7/2017 sekira pukul 19.00 WIB, seseorang berinisial UTE (DPO) datang ke rumah terdakwa untuk mengantarkan narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) bungkus plastic transparan kecil seharga Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) dan mengatakan kepada terdakwa “ini barangnya mak jualkan”. Lalu terdakwa dan UTE (DPO) sepakat untuk dibayar setelah sabu tersebut laku terjual.

Selanjutnya, sebagian sabu tersebut, dibagi atau dimasukkan kedalam 3 (tiga) bungkus plastic klip transparan. Sabu dimasukkan ke dalam 1 (satu) lembar tisu, dan terdakwa menyimpannya di dalam tas terdakwa.

Setelah itu sekira pukul 19.30 WIB, saksi M.Sahdan Saragih  alias POPO (berkas terpisah) datang ke rumah terdakwa, menanyakan apakah sudah ada sabu. Lalu, terdakwa menyerahkan 1 (satu) bungkus plastic kecil narkotika jenis sabu seharga Rp1.000.000,-.

Mendengar bahwa  POPO ditangkap Polisi,  terdakwa bangun dan mengambil tas terdakwa yang berisi 2 (dua) bungkus plastic kecil transparan berisi narkotika jenis sabu. Terdakwa pergi bersembunyi di belakang rumah terdakwa dengan posisi jongkok, namun terdakwa berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian. Terdakwa ditangkap oleh pihak Kepolisian dan dilakukan penggeledahan terhadap tas terdakwa dan ditemukan narkotika jenis sabu.

Saat ditangkap petugas, barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip berisi kristal putih dengan berat 7,24 (tujuh koma dua puluh empat) gram;1 (satu) botol plastik berisi 25 (dua puluh lima) ml urine.

Sidang lanjutan beragendakan pembacaan putusan, akan digelar pekan depan.

Penulis : Erwan

Edifor : Hendro Susilo

Share33Tweet21SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas
Berita

Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas

by Restorasidaily.com
11 Juni 2025 | 15:04 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Bagi masyarakat Kota Pematangsiantar yang berencana menyekolahkan anaknya di SD Kristen Kalam Kudus 2, sepertinya harus...

Read more
Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, Bank Mandiri Pematangsiantar Menikmati Subsidi Bunga Bank dari Pemerintah
Berita

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, Bank Mandiri Pematangsiantar Menikmati Subsidi Bunga Bank dari Pemerintah

by Restorasidaily.com
2 Juni 2025 | 14:16 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Berdasarkan ketentuan pada Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 yang telah dipertegas dengan perubahan...

Read more
Pedagang Angkringan di Jalan Gatot Subroto Medan Curi Listrik
Berita

Pedagang Angkringan di Jalan Gatot Subroto Medan Curi Listrik

by Restorasidaily.com
20 April 2025 | 21:01 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Pedagang Angkringan di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah, diduga melakukan pencurian listrik....

Read more

Direkomendasikan

Berita

Rem Blong, Dum Truk Tabrak Sepeda Motor dan Panel Box Traffic Light

19 Mei 2021 | 15:00 WIB
Regional

Ditabrak L300, Pasutri Luka Serius

24 September 2017 | 22:28 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsianțar Menyerahkan Perpanjangan SK PPPK Tahun 2022

15 Juli 2024 | 22:27 WIB
Berita

Dua Napi Lapas Pematangsiantar Kabur. Satu Berhasil Ditangkap, Satu Lagi DPO

23 Agustus 2019 | 18:55 WIB
Karo

Hendak Menyeberang Jalan, Antonius Gurusinga Tewas Ditabrak Supra

7 April 2018 | 17:29 WIB
Berita

Lantik 2 Pangulu, Bupati Simalungun: “mengabdilah untuk masyarakat kita”

28 Februari 2024 | 20:16 WIB
Berita

Lakonta ‘Suap’ Bupati Karo Dengan Cimpa

1 Oktober 2019 | 17:16 WIB
Berita

Kakan Kemenag Pematang Siantar Terima Setoran 50 Persen Anggaran ATK

8 Maret 2023 | 13:56 WIB
Hukum & Kriminal

Rawan Jambret, Polisi Diminta Bentuk Tim Khusus Patroli Malam

17 September 2017 | 19:37 WIB
Berita

Pembangunan 7 Rumah Korban Kebakaran, Dibantu Bupati Simalungun

28 Maret 2023 | 15:38 WIB
Berita

Ahli Waris Pemilik Detis Sari Indah Minta Pemko Pematangsiantar Kosongkan Rumah Singgah Covid 19

13 April 2021 | 21:41 WIB
Pematangsiantar

dr Susanti Dewayani SpA Menghadiri Acara Evaluasi Pelaksana IVA Test Kecamatan Siantar Marihat

10 Agustus 2023 | 17:34 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar