24 Oktober 2025 | 09:54 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

Simpan 53 Butir, Ratu Ekstasi Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
27 Februari 2018 | 21:53 WIB
in Peristiwa
0

Restorasidaily.com | TEBINGTINGGI

Personil kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang perempuan bernama Wahani alias Hani (24). Ia dikenal sebagai ratu narkotika jenis pil ekstasi di Kota Tebing Tinggi.

Saat ditangkap di rumahnya, di Jalan Sei Wampu, Lingkungan VI, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, Selasa (20/2/2018) pagi sekitar pukul 08:00 WIB, ia kedapatan menyimpan 53 butir Naekotika diduga jenis pil ekstasi.

Awalnya polisi menerima laporan masyarakat, jikalau pelaku Hani sering menjual narkotika jenis pil ekstasi di rumahnya. Polisi menggerebek rumah itu dan menangkap pelaku Hani.

Polisi menemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip berisi 53 butir diduga narkotika jenis ekstasi dengan rincian pil warna hijau berlogo kodok sebanyak 17 butir, pil warna merah bata berlogo huruf R sebanyak 17 butir, dan pil berwarna coklat berlogo huruf A sebanyak 19 butir.

Tidak itu saja, ditemukan juga satu buah botol plastik merk Xylitol dan 18 bungkus plastik klip kecil kosong yang disembunyikan di dinding belakang rumahnya.

“Pelaku hani telah ditahan dan akan diproses dengan menjerat melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara”, ucap Kasubbag Humas AKP MT Sagala Selasa (27/2/2018) pagi.

Sementara itu pelaku Wahani alias Hani menyatakan pil ekstasi itu milik temannya berinisial As, warga Kota Medan yang dititipkan kepadanya saat mereka bertemu di salah satu kafe yang ada di Kota Tebing Tinggi.

“Saat itu As menitip barang itu (pil ekstasi -red) untuk disimpankan, dan berpesan pil ekstasi tersebut akan digunakan beramai-ramai dengan rekan-rekannya pada perayaan tahun baru Imlek,” kata pelaku Hani kepada para wartawan.

Penulis : Erwan
Editor : Hendro Susilo

Share65Tweet41SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Seorang Wanita Dianiaya Tetangga di Samping Masjid Nagori Silau Malaha
Peristiwa

Seorang Wanita Dianiaya Tetangga di Samping Masjid Nagori Silau Malaha

by Restorasidaily.com
6 Oktober 2025 | 17:36 WIB

Restotasidaily | Simalungun Sumatera Utara  Seorang wanita berinisial PL (38) di Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara,...

Read more
Sekda Junaedi Sitanggang Halangi Wartawan Wawancara Wali Kota Pematangsiantar
Berita

Sekda Junaedi Sitanggang Halangi Wartawan Wawancara Wali Kota Pematangsiantar

by Restorasidaily.com
24 September 2025 | 19:35 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Tindakan tidak terpuji dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang SSTP terhadap wartawan. Dengan arogan,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Dilepas Wali Kota Pematang Siantar, Peserta Raimuna Nasional Gunakan Uang Pribadi 4,6 Juta

7 Agustus 2023 | 19:07 WIB
Berita

Puluhan Guru MAS Al-Wasliyah Galang Tandatangan Pindah Ke Yayasan Mesra

13 Agustus 2019 | 02:18 WIB
Berita

Kabarnya, Jabatan Sekda Akan Diganti. Hefriansyah Meminta, Kusdianto Pikir-Pikir

10 September 2019 | 11:08 WIB
Berita

Meski Memiliki Sertifikat CHSE, Manajemen Niagara Hotel Tak Kuasa Melarang Peserta Rakor Bawaslu Pematangsiantar Berjoget Tak Pakai Masker dan Meminum Bir

2 Februari 2021 | 18:07 WIB
Peristiwa

Miris ! Tanpa Perhatian Pemko Pematangsiantar, Biaya Perobatan Nadya Ditanggung Orangtua.

21 Oktober 2017 | 21:36 WIB
Samosir

Di Samosir, Ada Kapal Berbentuk Rumah Adat Batak Berbiaya 2,3 Miliar !

30 Desember 2017 | 19:49 WIB
Berita

Calon PPS Mengeluh, Tes Wawancara Dilakukan PPK Tanpa Komisioner KPU Pematang Siantar

18 Januari 2023 | 14:15 WIB
Berita

Sudah Setahun Belum Terbit, Ratusan Warga Desa Kandibata Pertanyakan Sertifikat Prona 

11 Desember 2019 | 16:02 WIB
Berita

Rayakan HUT ke 52, DPD IPK Simalungun Berbagi Kasih Untuk Warga Panti Asuhan GKPI

29 Agustus 2021 | 18:39 WIB
Peristiwa

Naik Betor, Janda Paruh Baya Dirampok OTK

7 Januari 2018 | 16:49 WIB
Berita

Menyedihkan ! Sejak Juli 2021, Honor Relawan Pemakaman Covid 19 Tak Dibayarkan

17 Mei 2022 | 20:14 WIB
Regional

Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu ini Buang BB ke Parit

10 Maret 2018 | 13:49 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar