7 September 2025 | 02:11 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional Sumatera Utara Simalungun

Dana Hibah 1,5 Miliar KPU Simalungun Langgar UU dan Permendagri

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
13 Oktober 2017 | 02:21 WIB
in Simalungun
0

Restorasidaily.com – Di bulan Juni tahun 2018 nanti, Provinsi Sumatera Utara akan menyelenggarakan pemilihan umum Gubernur-Wakil Gubernur. Sesuai peraturan perundangan yang ada, Pemprovsu, Gubernur bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Sumut telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp855.940.086.000,-Dana hibah itu merupakan biaya kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan, yang juga akan disalurkan kepada sekretariat KPU-Bawaslu Kabupaten/Kota.

Menjelang pargelaran Pemilukada Sumut itu pula seolah sedang dimanfaatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun. Dengan alasan demi menyukseskan perhelatan Pemilukada Provinsi Sumatera Utara Juni 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun mengajukan proposal Dana Hibah sebesar Rp1,5 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun yang ditampung di APBD Tahun 2017.

“Benar, ada dana hibah untuk kpu simalungun. Kalau saya tidak salah, jumlahnya diatas satu miliar. Tapi untuk berapa jumlah aslinya, saya tidak ingat,” kata Kepala Badan Keuangan Pemkab Simalungun, Jhon Suka Jaya Purba, saat dihubungi Kamis (12/10/2017).

Padahal pengalokasian dana hibah itu diduga sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilukada dan Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Hibah Pemilukada. Alasannya, Pemkab Simalungun tidak ikut menyelenggarakan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati di Tahun 2018.

Dana hibah sebanyak itu disinyalir bukan saja dipergunakan untuk berbagai kegiatan yang menyukseskan pemilukada Provinsi Sumut. Namun diduga telah dimanfaatkan untuk “plesiran” ke berbagai lokasi wisata yang dikemas dengan kegiatan studi banding ke Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, akhir September 2017 lalu.

“kami itu studi banding. Provinsi Gorontalo adalah daerah yang memiliki keberhasilan atau kesuksesan dalam penyelenggaraan pemilukada, makanya kami kesana. Soal berapa biayanya, tanya aja ke sekretariat,” kata Ketua KPU Simalungun, Adelbert Damanik.

Sebanyak 12 staf sekretariat dan komisioner KPU Simalungun ikut dalam rombongan ke berbagai daerah wisata tersebut, yang disebut-sebut menelan biaya hingga Rp200 juta. Anehnya, anggaran biaya keberangkatan studi banding ke Provinsi Gorontalo yang merupakan bagian dari Dana Hibah itu sejatinya belum terealisasi/dibayarkan oleh Pemkab Simalungun melalui Bendahara Umum Keuangan. Walhasil, seluruh biaya yang digunakan, sifatnya didahulukan oleh seseorang untuk nantinya akan diganti melalui perealisasian dana hibah tersebut.

“kami yang berangkat sekitar dua belas orang. Sebenarnya dananya belum cair (disalurkan), tapi didahulukan oleh seseorang. Masih utang itu,” ungkap seorang staf sekretariat KPU Simalungun.

Menyikapi hal ini, Sekretaris KPU Simalungun, Adearman Saragih membenarkan dana hibah dari Pemkab Simalungun tersebut. Namun dirinya enggan memberi keterangan lebih lanjut, karena mengaku sedang menghadiri acara di Parapat. (Silok)

 

 

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Delapan Anggota DPRD Sumut Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit. Mangapul Purba ; “PTPN, Jangan Jadi Belanda Hitam di Kabupaten Simalungun”
Berita

Delapan Anggota DPRD Sumut Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit. Mangapul Purba ; “PTPN, Jangan Jadi Belanda Hitam di Kabupaten Simalungun”

by Restorasidaily.com
10 Juli 2025 | 19:21 WIB

Restorasidaily | Sumatera Utara, Indonesia    Seruan penolakan terhadap rencana PTPN IV mengkonversi perkebunan teh menjadi perkebunan kelapa sawit, tak hanya...

Read more
Bumbunan Simanjuntak dan Eka Fatma, Pengedar Narkoba di Warung Tuak Ditangkap Polisi
Berita

Bumbunan Simanjuntak dan Eka Fatma, Pengedar Narkoba di Warung Tuak Ditangkap Polisi

by Restorasidaily.com
18 April 2025 | 22:07 WIB

Restorasidaily| Simalungun SUMATERA UTARA    Personel Polsek Bangun berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan ganja...

Read more
Program Kerja 100 Hari Tak Jelas, Anton – Benny Sibuk Hadiri Kegiatan Seremonial
Berita

Program Kerja 100 Hari Tak Jelas, Anton – Benny Sibuk Hadiri Kegiatan Seremonial

by Restorasidaily.com
12 Maret 2025 | 01:24 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA  Sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, 20 Pebruari 2025, Bupati Simalungun, H Anton Achmad Saragih,...

Read more
Tak Ingin Ditegur Direksi PTPN III, Asisten Afdeling III Kebun Bangun Minta Hapus Berita
Peristiwa

Tak Ingin Ditegur Direksi PTPN III, Asisten Afdeling III Kebun Bangun Minta Hapus Berita

by Restorasidaily.com
31 Januari 2025 | 09:47 WIB

Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA  Pasca pemberitaan dugaan korupsi biaya perawatan tanaman kelapa sawit di PTPN III (PTPN IV Regional I)...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Bupati Karo : “Pembangunan Jalan Alternatif  di Jalan Udara Berastagi Telah Rampung”

16 November 2019 | 04:35 WIB
Berita

Judi dan Narkoba Marak, 11.000 Jemaat GBKP di Karo Akan Turun ke Jalan

1 November 2019 | 15:30 WIB
Regional

Miliki 34,72 gram Ganja, Jim Silalahi Dituntut Hukuman 5,6 Tahun Penjara

4 Desember 2017 | 23:42 WIB
Nasional

Tiga Anggota Panwaslu Simalungun Diadukan ke DKPP RI

19 Oktober 2017 | 19:32 WIB
Peristiwa

19 Adegan Rekonstruksi Diperagakan dalam Pembunuhan Bayi di Kabupaten Simalungun

7 Juni 2024 | 22:45 WIB
Berita

Ilham Hadi, Remaja Pecandu Rokok di Sukabumi Butuh Teraphy Pshikososial

14 Oktober 2019 | 15:09 WIB
Pematangsiantar

Pemberian Sembako PT Taspen ke THL BLH Diskriminasi, Penerima Diwajibkan Setor Rp25 Ribu

21 Desember 2017 | 12:18 WIB
Berita

Di Objek Wisata Air Panas Tinggi Raja. Bupati Simalungun: “Kita akan benahi objek wisata ini”

23 September 2021 | 20:27 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi, Dua Pengedar Sabu Lorong XX Ditangkap Polisi

4 Februari 2018 | 12:17 WIB
Regional

Moto X4 Resmi Dirilis, Smartphone Menengah Rasa Premium

25 Juli 2017 | 02:50 WIB
Berita

Peternak Kuda di Berastagi “Ancam” Berunjukrasa di Kantor Bupati

19 November 2019 | 21:38 WIB
Hukum & Kriminal

Penadah dan Penjual Sepedamotor Curian Terungkap dari Alat GPS

6 Januari 2018 | 23:49 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar