Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA
Senin pagi (7/8/2023), Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA melepas Kontingen Kwartir Cabang Pramuka Pematang Siantar untuk mengikuti Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Jakarta.
Namun dibalik sumringah wajah Susanti Dewayani, terselip nasib memprihatinkan 16 Penegak dan Pandega dari beberapa Gugus Depan yang menjadi peserta Rainas. Mereka, masing-masing diwajibkan berkorban uang pribadi Rp4,6 juta untuk bisa menjadi peserta Rainas di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka, Cibubur, Jakarta Timur, 14 – 21 Agustus 2023.
Seorang pendamping kontingen, Dimas Abimanyu (MAN Pematang Siantar) membenarkan beban biaya Rp4,6 juta bagi setiap peserta Rainas Kwarcab Pematang Siantar. Hal itu dilakukan karena tidak adanya anggaran yang disediakan Pemko Pematang Siantar melalui Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pematang Siantar.
“benar pak. Untuk saat ini, peserta membayar empat juta enam ratus ribu per orang. Saya pendamping. Setahu saya, belum ada bantuan dana dari Pemko Pematang Siantar untuk Kwartir Cabang”, sebutnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Kondisi yang dialami peserta Rainas XII Kota Pematang Siantar, seharusnya tidak terjadi. Apalagi, saat menyampaikan sambutan pemberangkatan kontingen, Susanti Dewayani menyebut bahwa seluruh peserta merupakan orang-orang yang terpilih untuk mewakili Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara.
“jadi yang berangkat merupakan orang-orang yang terpilih, memiliki dedikasi, dan semangat yang mewakili Kota Pematang Siantar,” sebut dr Susanti yang didampingi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Pematang Siantar H Kusma Erizal Ginting SH.
Namun kenyataannya, seluruh peserta yang berangkat bukanlah benar-benar orang -orang terpilih, melainkan merupakan peserta yang terpilih karena mengeluarkan uang pribadi.(Silok)