Restorasidaily – Walikota Pematangsiantar, Hefriansah sah-sah saja mengatakan jikalau pengukuhan 776 pejabat eselon 3 dan 4 di bulan Juli 2017 lalu, tanpa adanya pungutan “uang pelicin”. Entah benar atau tidak, namun itu menarik untuk ditelusuri akan apa yang terjadi dan dialami oleh para ASN di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang sebenarnya.
Diduga, pemberian “Uang Pelicin” jabatan eselon 3 dan 4, itu dilakukan dengan trik yang manis, yakni pimpinan SKPD bersifat mendahulukannya. Namun sebelumnya, telah disepakati bersama dengan komitmen perjanjian, agar ASN yang ingin jabatan, harus mengembalikan uang kepada pimpinan SKPD, dengan sistem pemotongan dari uang Tunjangan Perbaikan Pendapatan (TPP) yang diperoleh per bulannya. Dengan begitu, setiap ASN tidak begitu dibebani uang dalam jumlah besar sekaligus untuk memperoleh jabatannya.
Trik seperti itu pun diduga telah terjadi di SKPD Badan Kesbangpol. Pembayaran pengganti uang yang telah disetorkan, diambil dari pemotongan uang TPP untuk bulan Juli hingga September. Walau jumlah bervariasi yang disesuaikan dengan tingkatan eselon, pengembalian uang juga tidak harus secara lunas, namun boleh dicicil disesuaikan dengan kemampuan uang TPP di setiap bulan.
Kaban Kesbangpol, Lukas Barus yang disebut-sebut telah diadukan ke Satgas Saber Pungli Kejatisu, karena diduga membuat kebijakan internal memotong dana TPP milik ASN eselon 3 dan 4, pun tidak begitu terlihat menyangkalnya. Dirinya justru merasa kecewa dengan adanya informasi seperti itu. Menurutnya jabatan yang diberikan, juga untuk kepentingan dan kebaikan para ASN yang dinilai laik dan mumpuni.
“kenapa ribut dengan informasi seperti ini?. Kan untuk kepentingan dan kebaikan mereka juga. Kalau begini, kan gak enak jadinya jikalau diketahui pimpinan,” ucapnya, saat ditemui, Senin (2/10/2017) di salah satu warung kopi, Lukas juga tidak begitu merinci kalimat Pimpinan yang dimaksud, apakah itu Plt Sekda atau justru Walikota Hefriansah?.
Begitupun, hanya Lukas dan beberapa pejabat lain di Kesbangpol lah yang mengetahui apa yang terjadi sesungguhnya. Pertanyaan yang sama sepertinya juga pantas dialamatkan kepada pimpinan SKPD lainnya.
(Silok).