Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Diduga telah melakukan pencurian sepedamotor Honda Vario 150 BK 6621 TAZ milik seorang karyawati Siantar Hotel, Suprianto Sinaga (20), warga Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba terpaksa mendekam didalam penjara.
Pencurian sepedamotor itu terjadi, Rabu (22/11 2017) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Pelaku, Suprianto Sinaga diduga telah membawa kabur sepedamotor yang terparkir di rumah Reka di Jalan Tangki Lorong 20, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba.
Hilangnya sepedamotor itu pertama kali diketahui oleh Jupiter, kekasih Reka, saat dirinya akan menjemput Reka pualng kerja. Siang harinya sekira pukul 11.00 WIB, salah seorang teman Reka mengetahui siapa pencuri sepedamotornya tersebut.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku Anto di tempat tukang ban marga Nainggolan tepatnya di belakang rumah pelaku membuat korban pun memberitahukan ke Polsek Siantar Martoba. Tidak lama kemudian beberapa personil Polsek Siantar Martoba datang bersama korban lalu berhasil menangkap pelaku Anto sedangkan HS diduga teman pelaku Anto kabur. Tidak itu saja barang bukti sepedamotor milik korban ditemukan didalam gudang TPA Tanjung Pinggir. Pelaku dan barang bukti pun diboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba.
Hingga berita ini diturunkan keredaksi korban dan keluarganya juga masih di Polsek Siantar Martoba untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Nandho/Candra/Bukit/Fendi)