Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA
Kasus dugaan korupsi berjamaah keuangan negara di lingkup Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Simalungun terbongkar. Semua terkait penggunaan anggaran pada pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) hingga pencetakan spanduk pun disinyalir tidak sesuai kebenarannya dengan apa yang disajikan di dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj).
Seperti yang dilakukan staf sekretariat dan anggota Panwascam Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Terbukti, penggunaan anggaran ATK dan pencetakan spanduk sosialisasi perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang dimasukkan ke dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj) di bulan Maret 2023, telah terjadi dugaan rekayasa.
Guna memperoleh fakta sebenarnya, Kamis (13/4/2023), wartawan Restorasidaily.com melakukan investigasi ke sebuah usaha fotocopy, Ayu Photo, di Simpang Sambo, Jalan Asahan, Kota Pematang Siantar.
Pengakuan Yunus, pemilik usaha fotocopy Ayu Photo, pihaknya tidak pernah mencetak spanduk sosialisasi perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa. Pihaknya juga tidak pernah membuat kwitansi pembayaran pencetakan spanduk lengkap dengan stempelnya.
“spanduk tidak ada. Kami tidak mencetak spanduk. Bon (kwitansi)nya pun bukan punya kami ini bang. Stempel, gak pernah kami berikan. Kami, hanya melayani pembelian ATK aja”, kata Yunus, saat dikonfirmasi di tempat usahanya.
Sementara, Kepala Sekretariat Kecamatan Panwascam Siantar, Junita Damanik mengaku, pencetakan spanduk dilakukan Ketua Panwascam Siantar, J Sitanggang. Menurutnya, spanduk yang dicetak berjumlah 8 (delapan) dari 17 ditambah 5 spanduk untuk perpanjangan masa pendaftaran perekrutan PKD.
“ketua yang mengapakannya pak. Dicetak berapa, delapan ntah berapa, dari tujuh belas ditambah lima spanduk perpanjangan. Tapi ketua kami bilang, dicetaknya semua. Makanya ntah kayakmanalah ini pak”, sebut Junita Damanik saat dihubungi.
Junita Damanik menambahkan, seluruh biaya pencetakan spanduk juga sudah diserahkan kepada Ketua Panwascam Siantar, J Sitanggang. Dirinya, kata Junita Damanik diberi uang oleh J Sitanggang, lalu dibagikan kepada staf sekretariat lainnya.
“ya, dikasihnya ya sekedar-sekedarnya aja. Bagi-bagi kami, kami kan tiga di sekretariat. Satu spanduk, dua ratus lima puluh ribu dikali dua puluh dua. Kami dikasihnya, berapa waktu itu ya, lupa aku pak”, ungkap Junita Damanik.
Sedangkan, Ketua Panwascam Siantar, J Sitanggang bersikukuh mencetak spanduk sebanyak 17 buah ditambah 5 spanduk untuk perpanjangan pendaftaran PKD.
Ditanya, kenapa dirinya selaku Ketua Panwascam yang memesan, membayar pencetakan spanduk lalu memasang ke seluruh Nagori (Desa). J Sitanggang mengatakan, sudah berkoordinasi dengan pihak sekretariat agar tahapan dapat segera terlaksana.
“kita cetak tujuh belas ditambah lima, semuanya dua puluh dua spanduk, bang. Soal memberikan uang ke Kepala Sekretariat, itu gak ada seperti itu. Ku cetak sepanduk ke percetakan, itu karena bisa hutang dulu bang. Menunggu pencairan uang dari Bawaslu Kabupaten. Sesuai semua yang di RAB itu nya bang, ngapain kita apa. Aku fair-fair aja”, ucap J Sitanggang saat dikonfirmasi.
Belakangan diketahui, pencetakan spanduk dilakukan di Vista Advertising, Jalan Gereja, Kota Pematang Siantar. Itu dibuktikan dengan pemberian kwitansi pembayaran spanduk beberapa hari lalu kepada Kepala Sekretariat Panwascam Siantar, Junita Damanik. Sedangkan di Lpj anggaran Panwascam Siantar, Junita Damanik sudah terlanjur menyertakan kwitansi pembayaran spanduk dari usaha fotocopy, Ayu Photo.(Taman)