7 September 2025 | 02:17 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Penyuluh Agama Kemenag Simalungun Diwajibkan Setor 50 Ribu Setiap Bulan

Penyuluh Agama Kemenag Simalungun Diwajibkan Setor 50 Ribu Setiap Bulan

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
15 Agustus 2023 | 16:24 WIB
in Berita, Simalungun
0

Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA

Sebanyak 237 Penyuluh Agama di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Simalungun diduga menjadi korban pungutan liar. Mereka disebut -sebut diwajibkan menyetor uang amprah gaji sebesar Rp 50.000, setiap bulan. Jika tidak menyetor, gaji mereka terancam tidak akan dibayarkan.

Tak hanya itu, beberapa hari lalu, mereka diwajibkan menandatangani pernyataan bahwa tidak ada memberikan apapun baik berupa uang dan lainnya kepada pegawai/pejabat di Bagian Penyelenggara Zakat dan Wakaf di Kantor Kemenag Simalungun. Padahal, aksi pungutan liar itu sudah berlangsung beberapa tahun sejak Kepala Kantor Kemenag Simalungun dijabat H Sakoanda Siregar SAg yang saat ini menjabat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batubara.

Seorang Penyuluh Agama Kecamatan Purba, Eko Putra Sari, merasa kesal atas kebijakan Kepala Seksi Penyelenggara Syariah (Zakat dan Wakaf) Kantor Kemenag Simalungun, Ghozali Nasution, yang meminta para penyuluh agama menandatangani pernyataan tidak ada memberikan uang dan lainnya kepada pegawai Bagian penyelenggara zakat dan wakaf.

“sebenarnya ada disuruh. Itu masih saya tahan bang. Setelah saya tahu segala macam duduk permasalahannya, kayaknya gak ada keterbukaan. Gak berani saya menandatanganinya. Artinya selama ini, saya pikir kalau ditanya semua penyuluh, kalau gak ngasih amprah itu semacam ada diminta. Kalau gak ada ngasih, ditagih. Yang sering, pegawai yang di kantor itu, penyelenggara syariah”, kata Eko Putra Sari saat dihubungi melalui telepon seluler, beberapa hari lalu.

Eko Putra Sari menambahkan, untuk memuluskan aksi pungli terhadap para penyuluh agama, oknum pegawai di Bagian Penyelenggara Syariah menyebut, uang tersebut untuk infaq membeli sejumlah keperluan kantor seperti kertas dan lainnya.

Eko Putra Sari juga mengaku, pernah menemui Kasi Penyelenggara Syariah, Ghozali Nasution, untuk memprotes penyetoran uang amprah gaji selama 6 bulan sejumlah Rp300.000. Saat itu, dirinya mampu memberikan uang amprah sebesar Rp150.000, kepada oknum pegawai tersebut.

“saya dulu sempat gak ngasih. Cuman ditagih. Saya melawan di situ, artinya gak saya kasih. Imbasnya, sempat saya gak buat laporan, gaji saya gak dikasih hampir setahun. Saya biarkan. Terus kawan-kawan lain bilang, sudah lah Ko, nama saya kan Eko, ikutin aja alurnya, ikutin aja sistemnya.. Cuma jelek kali pak, kita kerja di bagian kayak gini, kita rata-rata dipanggil guru ngaji. Terakhir amprah, saya nitip kawan. Jumlahnya setiap bulan, Limpol liimpol (lima puluh ribu rupiah,red)”, ungkapnya.

Sementara, Kasi Penyelenggara Syariah (Zakat dan Wakaf) Kantor Kemenag Simalungun, Ghozali Nasution, membantah pengakuan Eko Putra Sari tersebut. Menurut Ghozali Nasution, pihaknya tidak ada meminta para penyuluh agama memberikan uang amprah gaji sebesar Rp 50.000 kepada oknum pegawainya.

“tidak ada itu bang”, jawabnya singkat saat ditemui di ruangan kerjanya.

Ditanya tentang apa yang melatar-belakangi pembuatan pernyataan bahwa tidak ada pemberian uang dan lainnya kepada para penyuluh agama, Ghozali Nasution tak berkenan menjelaskannya.(Silok)

 

Share67Tweet42SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Bupati Karo : “Pemekaran Desa Batukarang Disetujui Gubernur”

31 Oktober 2019 | 15:55 WIB
Olahraga

Yuk, Intip Prediksi Liverpool vs Manchester United: Anfield Membara

14 Oktober 2017 | 11:09 WIB
Berita

Di Hadapan Majelis Hakim PTUN Medan, Saksi Tergugat II Intervensi Akui SPPT PBB Milik Ng Sok Ai

23 Agustus 2021 | 14:25 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Gelar Peresmian Kantor Camat Tapian Dolok Dirangkai Syukuran Tahun Baru 2024

29 Januari 2024 | 23:36 WIB
Berita

Diduga Tak Layak Konsumsi, Warga KPM BPNT Protes Penyalur Beras Bulog di Kabupaten Simalungun

1 Januari 2022 | 19:03 WIB
Hukum & Kriminal

Lima Kawanan Pembobol Mobil Parkir Diringkus Polisi

19 Maret 2018 | 21:26 WIB
Berita

Drs Matheos Tan MM Memimpin Apel Pagi Gabungan di Lingkungan Pemko Pematangsiantar

23 Oktober 2024 | 18:53 WIB
Berita

Tidak Ada Toleransi , Partai Gerindra Pecat Kadernya dari DPRD Bali

7 November 2017 | 14:31 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Membuka Kegiatan Konvergensi Aksi III Rembug Stunting, di Hotel Sapadia

15 Juni 2024 | 20:45 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Menghadiri Penutupan Cabor Tinju PON XXI di Auditorium Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar

27 September 2024 | 23:31 WIB
Berita

Bupati Simalungun Tinjau Infrastruktur Jalan Yang Baru Di Kerjakan Di Kecamatan Pamatang Silimahuta

30 November 2023 | 23:07 WIB
Berita

Sumur Pompa Irigasi Dinas Pertanian Tak Berfungsi, Petani Kecewa

24 November 2017 | 23:03 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar