Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara
Dua pelajar, satu diantaranya anak oknum polisi, sedang mengendarai sepeda motor di Kota Pematangsiantar, menjadi korban pemalakan oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas). Di dalam Pos Polisi Pasar Horas, Jumat (10/5/2024) sekira pukul 12.00 WIB, mereka dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp250 ribu, namun tidak diberikan surat tilang sesuai Undang-undang Kepolisian yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Pemalakan ini berdasarkan pengakuan E Sianipar ((17), pelajar SMA Swasta Kalam Kudus. Saat berboncengan sepeda motor Honda CBR 150 BK 4214 WAG bersama temannya, A Sipayung, mereka diberhentikan dua oknum Polantas mengendarai Yamaha Aerox Hitam.
Dikarenakan mereka tidak memakai helm serta sepeda motor tanpa kaca spion, kedua Polantas membawa sepeda motor itu ke Pos Polisi Pasar Horas
“ditilang di daerah rumah sakit umum Pak. Boncengan pak, soalnya yang bawa kan teman saya. CBR 150 warna merah pak. Keretanya kan ditahan pak, trus dibilang polisinya jumpai saya di Pos Polisi pasar horas”, ucap A Sianipar sembari mengaku anak oknum Polisi Brimob Pematangsiantar, Bripka M Sianipar.
Tak lama kemudian, A Sipayung selaku pengendara, berjalan menemui kedua Polantas yang membawa sepeda motor ke Pos Polisi Pasar Horas. Di dalam Pos Polisi tersebut, kedua Polantas meminta uang sekira Rp250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) agar sepeda motor tidak ditahan.
“teman saya menjumpai mereka ke sana pak. Saya pas sampai di sana, saya mau masuk dilarang pak. Surat tilangnya gak dikasih pak. Kawan saya diminta dua ratus lima puluh ribu pak. Disuruh diletakkan di atas buku pak. Kata kawan saya kenal, marga Saragih tertulis di rompinya pak. Masih muda pak, namanya kami gak tahu pak”, ungkap E Sianipar.
Tindakan pemalakan yang dilakukan oknum Polantas ini kemudian dikonfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah A Gultom. Ia mengaku akan menindaklanjuti dengan tegas oknum polantas yang memalak dua pelajar tersebut.
“pada intinya jika ada anggota yg melakukan pelanggaran diluar akan kami tindak scr tegas pak. Trims infonya pak akan sgra kami telusuri jika mmng btl ada”, kata AKP Gabriellah A Gultom melalui pesan WhatsApp.(Silok)