Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara
Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse dan Kriminal (Tipikor Satreskrim) Polres Pematangsiantar sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi anggaran Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pematangsiantar TA 2023.
Beberapa Apartur Sipil Negara (ASN) di Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar telah dimintai keterangan, serta menyerahkan berkas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Keuangan dengan anggaran sebesar Rp400 juta lebih.
Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Pematangsiantar diduga mencurigai kebenaran penggunaan anggaran Dekranasda dengan laporan keuangan yang dibuat Bendahara Dekranasda, Jhon F Situmorang. Itu dikarenakan tidak adanya tanda tangan mantan Sekretaris Dekranasda, Hasiholan Siregar. Hanya Kusma Erizal Ginting, suami Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA. yang membubuhkan tandatangan di dalam LPj keuangan tersebut.
“saya sudah dimintai keterangan penyidik Polres Pematangsiantar, pak. Bulan Juni lalu. Pak Kadis selaku Ketua Harian Dekranasda juga sudah dimintai keterangan, awal Juli itu, pak. Masih ada lagi nanti yang akan dipanggil Polisi, pak. Ya repot dan capek juga, gak tenang juga, pak”, kata Bendahara Dekranasda Kota Pematangsiantar, Jhon F Situmorang kepada wartawan Restorasidaily.com melalui telepon seluler, Jumat (2/8/2024).
Ditanya hal apa saja yang dijadikan dugaan korupsi di anggaran Dekranasda, Jhon F Situmorang enggan menyebutkan secara gamblang. Menurutnya, penyidik Unit Tipikor Polres Pematangsiantar mempertanyakan kepadanya selaku pembuat laporan keuangan tentang tanda tangan mantan Sekretaris Dekranasda yang tidak tertera di berkas LPj penggunaan anggaran tersebut.
“katanya polisi itu, dugaan korupsi ada yang melaporkan. Soal apanya itu, saya gak tahu. Saya hanya membuat laporan keuangan berdasarkan bukti yang diberikan beberapa pihak di Dekranasda kepada saya. Polisi tanya saya, kenapa berkas LPj penggunaan anggaran tidak ada tanda tangan Sekretaris Dekranasda waktu itu, Pak Hasiholan Siregar. Cuma Pak Kusma Erizal Ginting sebagai Ketua Dekranasda yang menandatanganinya”, ucap Jhon F Situmorang.
Pemanggilan dirinya oleh penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Pematangsiantar telah dilaporkannya kepada Kusma Erizal Ginting.
“sudah saya laporkan ke Pak Kusma Erizal Ginting. Saya bersama Pak Kadis menghadap Pak Kusma Erizal Ginting. Soal apa tanggapan beliau, urusan Pak Kadis lah itu, pak. Tentang kenapa tidak ada tanda tangan mantan Sekretaris Dekranasda, Pak Hasiholan Siregar, saya gak tahu. Pak Kadis dan Pak Ketua Dekranasda yang paham ke situ, pak”, ungkapnya.
Sementara Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pematangsiantar, Ipda Lizar Hamdani, membenarkan pihaknya telah memanggil sejumlah ASN di Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan.
“siap pak, masih tahap klarifikasi pak”, sebutnya melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan, Herbet Aruan, serta Ketua Dekranasda Pematangsiantar, Kusma Erizal Ginting, tidak berkenan menanggapi konfirmasi wartawan Restorasidaily.com. (Silok)