Reatorasidaily.com | Tapanuli Tengah
Tiga orang Aparatur Sipil Negara yang bertugas di sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, diduga memotong uang operasional anggota PPS se Kecamatan Sarudik untuk bulan Januari-Februari.
Hal ini terungkap pada rapat internal yang dihadiri anggota PPK dan PPS, Senin (20/3/2018) di Aula Kantor Camat Sarudik. Beberapa anggota PPS menemukan keganjilan atas kucuran biaya ATK dan uang perjalanan dinas yang diduga dipotong oleh oknum Sekretariat PPK Kecamatan Sarudik.
Salah satu anggota PPS yang enggan disebutkan namanya, mengaku sangat menyangkan sikap tiga oknum ASN yang melakukan pemotongan atas hak-hak daripada anggota PPS yang bertugas sebagai penyelenggara Pemilu.
Dalam hal ini, beberapa ketua PPS dan beberapa anggota PPK yang ada di Kecamatan Sarudik meminta agar ketiga oknum ASN yakni, Samsul Bahri sebagai Ketua Sekretariat PPK, Rimsan Sitompul sebagai Bendahara dan Harlan Hutagalung sebagai tenaga teknis yang merupakan Plt Sekretaris Kecamatan Sarudik. Membuka kembali jumlah anggaran yang dikucurkan dari KPU untuk bulan November-Desember secara jujur dan terbuka.
“setelah kami cek bang jumlah anggaran untuk bulan Januari-Februari yang dikucurkan dari KPU sangat jauh berbeda dari yang dikucurkan oleh pihak sekretariat untuk kami (PPS, red), dimana dalam rincian dana yang tertulis banyak kami temukan pemotongan anggaran yakni pemotongan biaya ATK dan biaya perjalanan dinas PPS”, ungkap sorang anggota PPS
Rincian dana yang diperoleh anggota PPS dari KPU sangat jauh berbeda dari apa yang disalurkan oleh Bendahara Sekretariat. Dimana untuk bulan Januari-Pebruari, jumlah biaya ATK dan perjalanan dinas yang dikucurkan pihak sekretariat sebesar Rp11.200.000. Sementara sesuai rincian dana yang diterima dari KPU, jumlah biaya ATK dan perjalanan dinas di 4 Kelurahan dan 1 Desa untuk PPS seharusnya sebesar Rp 24.900.000.
Untuk biaya perjalanan dinas, pihak sekretariat PPK hanya menyalurkan dana sebesar Rp1.200.000 kepada anggota PPS di Kecamatan Sarudik, sementara rincian dana dari KPU, biaya perjalanan dinas untuk PPS di 4 Kelurahan dan 1 Desa sebesar Rp.3.200.000
“Dalam rincian dana dari KPU itu bang, Ketua dan dua anggota PPS seharusnya menerima uang perjalanan dinas sebesar Rp110.000/bulan untuk 3 orang PPS. Sementara rincian dana yang dikeluarkan bendahara sekretariat PPK Kecamatan Sarudik, hanya Ketua yang mendapat uang perjalanan dinas.
“Sedangkan biaya untuk dua anggota PPS tidak ada dikeluarkan bang. Kemana uang itu bang?”, keluh beberapa anggota PPS.
Anggota Sekretariat PPK Kecamatan Sarudik, Samsul Bahri Panjaitan, membenarkan bahwa dana operasional untuk PPS, benar telah dimainkan alias dipotong oleh pihak sekretariat. Diakuinya bahwa uangnya telah habis dibagi-dibagi kepada beberapa pihak lain.
“kami sudah bertemu sama pak samsul bang, dan bapak itu mengakuinya bahwa dana operasional PPS telah habis dibagi-bagikan mereka”, ucapnya.
Dan saat ditanya dana dibulan mana yang dibagi-bagikan oleh pihak sekretariat, Samsul Bahri mengakui bahwa dana operasional PPS yang dipotong itu di bulan November-Desember.
“Pak Samsul mengakui telah memotong biaya operasional untuk PPS bang untuk bulan November-Desember, dan saat kutanya tentang keganjilan rincian dana dibulan Januari dan Februari, pak Samsul mengatakan akan mengupayakan mengembalikan kekurangan dana itu kepada PPS”, terangnya.
Seperti diketahui, biaya ATK dan biaya perjalanan dinas untuk Januari-Pebruari yang dicairkan oleh pihak sekretariat tidak sesuai dengan rincian dana dari KPU, dimana biaya ATK dan biaya perjalanan dinas untuk Ketua dan dua anggota PPS sebesar Rp 220.000/dua bulan. Namun faktanya, pihak sekretariat hanya mencairkan biaya ATK dan biaya perjalanan dinas hanya kepada Ketua PPS saja.
“memang pak samsul pernah mengakui bahwa telah memainkan dana PPS, entah memainkan untuk apa kita kurang tau, yang jelas pak samsul mengakui seperti itu”, ujar salah satu anggota PPK Kecamatan sarudik yang enggan disebutkan namanya dan diamini ketiga rekannya.(TIM)