Restotasidaily | Simalungun Sumatera Utara
Seorang wanita berinisial PL (38) di Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya berinisial A (23), Kamis sore (2/10/2025) sekira pukul 18.20 WIB. Pelaku diduga memukuli korban hingga mengalami luka di bagian wajah dan kepala.
Informasi diterima wartawan Restorasidaily.com dari Gamot Huta VII, Nagori Silau Malaha, Bahrum Tamba membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Pelaku, kata Bahrum Tamba, tidak terima dengan tindakan korban yang membawa kayu sehingga merasa jiwa dirinya bersama ibu kandungnya terancam.
“kata si A, sewaktu berjalan pulang ke rumah di samping Masjid, dia dan mamaknya merasa terancam karena si PL membawa kayu. Dari pada dia dan ibunya dipukuli, si A langsung memukuli si PL. Mamaknya juga sering didatangi si PL.”, ucap Bahrum Tamba saat dihubungi, Senin (6/10/2025).
Ditanya tentang upaya apa yang telah dilakukan pihaknya selaku perwakilan pemerintahan Nagori (Desa) Silau Malaha, Bahrum Tamba menyatakan akan menunggu tindakan pihak kepolisian, karena sehari pasca penganiayaan beberapa anggota Polsek Bangun telah datang menemuinya.
“kan sudah dilaporkan ke Polsek Bangun. Sabtu kemarin anggota polisi sudah menemui saya untuk minta memanggil si A. Namun karena si A sedang pergi pesta, akan dijadwalkan ulang. Kita selaku perwakilan pemerintahan Nagori masih menunggu petunjuk pihak kepolisian”, ungkapnya.
Sementara, Kapolsek Bangun, AKP R Simarmata tidak berkenan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.(Silok)