Restorasidaily.com| Simalungun
Entah setan apa yang merasuki pikiran Herman Harianja (41). Warga Huta IV, Nagori Bandar Manis, Kecamatan Pemantang Bandar, Kabupaten Simalungun nekat minum racun setelah bertengkar dengan isterinya. Seketika, ia pun tewas di dalam rumahnya, Jumat dini hari (13/10-2017) sekira pukul 01.00 WIB.
Istri korban, Murni Simangunsong (36) menyatakan, Kamis (12/10-2017) sekira pukul 21.30 WIB, korban pulang ke rumah dalam keadaan mabuk minuman berakohol. Saat itu Murni sempat menegur korban agar tidur sebab besok akan bekerja. ”Pak Frans tidur lah”, kemudian korban menjawab, ”kau taunya tidur saja”, lalu sang istri pun membalas dengan berkata “aku capek kali, besok kita harus bekerja pak frans”.
Akibat pertengkaran kecil itu, anak mereka, Fransisko Harianja (10) terbangun dan pertengkaran terhenti karena sang istri pun tertidur saat menidurkan anak mereka.
Namun sekitar pukul 00.30 WIB, sang istri terbangun dan langsung membangunkan korban. Korban tidak juga bangun dan tidak bergerak sama sekali. Takut terjadi apa-apa, istri korban keluar rumah untuk memanggil Wilson Samosir (59), tetangga mereka. Saat Wilson tiba di lokasi sambil memeriksa nadi korban, denyut nadinya tak berdetak lagi, diduga korban telah meninggal.
Sementara itu Fransisko Harianja, Anak Korban yang masih duduk di bangku kelas 5 SD menerangkan, sebelum ayahnya meninggal dunia, dirinya melihat ayahnya pergi ke dapur dan membawa botol racun serta meminumnya di ruang tamu dalam posisi berdiri, setelah itu ayah kandungnya tersebut terjatuh sambil muntah muntah. Kemudian Fransisco berbaring di samping ibunya untuk tidur kembali. Karena selama ini kalau Korban ditegor anak maupun istrinya, korban selalu memukul dinding. Karena itu anaknya takut kepada ayah kandungnya.
Setelah mendapatkan laporan atas peristiwa tersebut, pihak Polsek Perdagangan langsung mendatangi lokasi untuk cek TKP dan memeriksa saksi-saksi dan mengamankan beberapa barang bukti berupa kain sarung berwarna hijau terang yang berisikan bekas muntah korban dan kain panjang berwana hijau lumut yang berisikan bekas muntah korban.
“Dari hasil pemeriksaan medis Eli Boru Sinaga di Puskesmas Pematang Bandar bahwa tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga korban sudah membuat Surat Permohonan ataupun Pernyataan agar tidak dilakukan Autopsi dan jasad korban disemayamkan di rumah duka” ujar Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan SH SiK singkat. (Aan)