Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Dikemudikan secara ugal-ugalan, sebuah angkot CV Sinar Siantar BK 1969 XW menabrak seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan, Senin (13/11/2017) di Jalan Sutomo tepat di simpang Jalan Wahidin. Sebelumnya, angkot yang dikemudikan Nelson Panggabean itu nyaris menabrak seorang Polisi Wanita yang sedang mengatur arus lalulintas di depan Pusat Perbelanjaan Ramayana.
Setelah menabrak penyeberang jalan bernama Julianti boru Silalahi yang ingin berbelanja ke Pasar Horas, Nelson Panggabean mencoba tancap gas. Beruntung, oknum Polwan, Brigadir Polisi Elfrida Surbakti mengejar angkot dari depan Ramayana dan langsung menghentikan laju angkot tersebut. Brigadir Elfrida Surbakti kemudian menilang Nelson Panggabean.
Brigadir Elfrida Surbakti dan Nelson Panggabean sempat terlibat cekcok karena Nelson tidak bersedia menandatangani surat tilang, serta tidak masa berlaku SIMnya sudah berakhir sejak Tahun 2013 silam.
Seketika Elfrida menelepon Ical rekan kepolisian yang berada di kantor pembuatan SIM, guna membawa mobil angkot tersebut ke Polres Pematangsiantar, sembari menemui korban agar dibawa berobat.
Ketika ingin dibawa berobat ternyata Ical membawa korban dan supir angkot ke kantor pembuatan SIM guna dilakukan negosiasi agar supir membiayai perobatan Julianti Silalahi dan akhirnya supir tersebut memberikan uang agar Julianti pergi mengusuk kaki kanannya yang terkilir.(Nandho)