8 September 2025 | 03:34 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Hukum & Kriminal

Terbukti Mengatur Pengiriman 25 Kg Sabu, Togiman Dihukum Mati

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
21 Desember 2017 | 23:31 WIB
in Hukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | MEDAN

Seorang bandar sabu kelas kakap, Togiman alias Toge alias Tony (60) divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam persidangan yang digelar, Rabu (20/12 2017) sore. Dia terbukti mengatur pengiriman 25 kilogram narkotika jenis sabu asal Negara Malaysia, dari dalam Lapas Tanjung Gusta Medan.

“Menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap terdakwa Togiman alias Toge,” kata majelis hakim yang diketuai Saidin Bagariang.

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah menjadi perantara dalam jual-beli narktika golongan IA bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram, sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam putusan ini, majelis hakim sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Toge dengan hukuman mati. Majelis juga berpandangan tidak ada hal yang meringankan hukuman Togiman.

Sementara itu empat terdakwa lain dalam perkara pengiriman sabu itu dijatuhi hukuman masing-masing 20 tahun penjara. Satu diantara keempat terdakwa ini juga merupakan terpidana kasus narkotika, Thomson Hutabarat.

Sementara tiga terdakwa lainnya merupakan kurir yang berada di luar penjara, yakni Abdul alias Edo, Wagimun, dan Sugiarto. Putusan terhadap keempat terdakwa lebih rendah dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut mereka hukuman penjara seumur hidup.

Perkara ini berawal saat Abdul, Wagimun, dan Sugiarto diamankan petugas Badan Narkotika Nasiona (BNN) di Jalan Gatot Subroto, Medan, tak jauh dari pool bus Kurnia, Minggu (14/5/2017). Untuk mengelabui petugas BNN, para terdakwa menyimpan sabu asal Malaysia itu di dalam kotak fiber pendingin ikan warna biru. Benda itu dibawa menggunakan mobil pikap Mitsubishi dengan nomor polisi BK 9615 CM.

Sekitar 3 meter bergerak dari pool bus Kurnia, mobil pikap itu dihentikan petugas BNN yang kemudian melakukan pemerikaan dan menemukan 25 bungkus plastik serbuk kristal putih. Setelah dilakukan pengecekan di laboratorium BNN, serbuk kristal putih itu dipastikan sabu-sabu. Narkotika itu ternyata dipesan Togiman dari dalam Lapas Tanjung Gusta. Barang haram itu dia pesan dari Ayum, seorang bandar narkoba asal Malaysia. Sabu diselundupkan melalui jalur laut dan masuk ke pelabuhan tikus di Aceh. Dari Aceh, ketiga kurir membawanya ke Medan untuk diedarkan.

Sementara Thomson Hutabarat yang juga narapidana narkotika di Lapas Tanjung Gusta Medan, berperan mencari pembeli sabu. Untuk berkomunikasi dengan kurirnya, Togiman dan Thomson menggunakan telepon seluler (handphone). Saat ketiga kaki tangannya ditangkap, Togiman terus mencoba menelepon mereka. Namun tidak diangkat, sehingga dia curiga. Dia menghancurkan handphone dan sim card yang dipakai, kemudian membuangnya ke dalam tong sampah di Lapas Tanjung Gusta Medan. Pria ini juga menyuruh Thomson untuk menghancurkan handponenya.

Namun, petugas BNN sudah punya bukti mereka mengatur pengiriman 25 Kg sabu-sabu itu. Keduanya dijemput petugas BNN dari Lapas Tanjung Gusta Medan dan diterbangkan ke Jakarta untuk proses penyidikan. Togiman sudah beberapa kali terjerat kasus narkotika. Dia awalnya merupakan narapidana perkara narkotika yang tengah menjalani hukuman 9 tahun penjara di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumut.

Dia kemudian ditangkap kembali karena mengatur peredaran 21,425 Kg sabu-sabu, 44.849 butir pil ekstasi. Hukuman mati dijatuhkan hakim agung kepadanya. Terkait kasus 21,425 Kg sabu-sabu dan 44.849 butir pil ekstasi ini, Toge juga mencoba melakukan penyuapan. Dia pun dihukum 12 tahun penjara dan dinyatakan bersalah melanggar UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), karena memberikan Rp2,3 miliar kepada AKP Ichwan Lubis, yang saat itu menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. (Red)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba

by Restorasidaily.com
9 September 2024 | 13:45 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara    Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang siantar melakukan penggerebekan dan menangkap tiga orang pria terduga...

Read more
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan

by Restorasidaily.com
27 Juli 2024 | 16:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Setelah genap enam bulan mengikuti pembinaan tahfidz Qur’an serta menjani serangkaian tahap ujian, Lembaga Pemasyarakatan...

Read more
Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei
Berita

Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei

by Restorasidaily.com
9 Februari 2024 | 08:23 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Nasib sial dialami 3 pria dan 1 wanita, warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang...

Read more

Direkomendasikan

Peristiwa

Pesan Bos First Travel dari Balik Jeruji Besi Kepada Calon Jemaah

25 Juli 2017 | 02:21 WIB
Berita

Ketua Bawaslu Pematang Siantar Intervensi Penentuan Calon PKD, Ketua Panwascam Mengundurkan Diri

6 Februari 2023 | 13:09 WIB
Olahraga

Pertandingan Futsal Pakai Sarung Antar Remaja Mesjid Warnai Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

13 Desember 2017 | 23:14 WIB
Hukum & Kriminal

Surat Ijin Keramaian Gelper Abi Zone Sudah ” Mati “

13 Oktober 2017 | 19:06 WIB
Karo

Curi Toyota Etios, Nando Barus Bonyok Dihakimi Warga

2 November 2017 | 07:24 WIB
Berita

Tim Irwasum Polri Klarifikasi dan Monitor Pengendalian Mutu Pengawasan Intern di Polres Simalungun

12 Juli 2023 | 21:43 WIB
Berita

drg Irma Suryani MKM Membuka Kegiatan GERTAK DIVA Kecamatan Siantar Martoba Tahun 2024

31 Mei 2024 | 21:06 WIB
Regional

Pesta Demokrasi Sumut Edy Rahmayadi Bakal Jadi Kuda Hitam

18 Oktober 2017 | 12:31 WIB
Berita

Dialog Kebudayaan Forkala Kota Medan Dihiasi Penampilan Alat Musik Kolintang

25 Januari 2018 | 20:08 WIB
Pematangsiantar

Diperiksa sebagai Saksi di KPK, Nasib Hefriansyah di Ujung Tanduk ?

21 Februari 2018 | 14:47 WIB
Pematangsiantar

Di Awal 2018, Beranikah Walikota Hefriansyah Menutup Gelper Tembak Ikan ?

6 Januari 2018 | 16:30 WIB
Pematangsiantar

Mantan Ka BLH Minta Jekson Gultom Tak Sembarang Lempar “Penyakit” Iuran BPJS Kesehatan

19 November 2017 | 20:50 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar