Restorasidaily.com – Dugaan Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara sebagai salah satu lokasi peredaran narkotika jenis sabu sepertinya memang benar. Buktinya, Senin (9/10 2017) sekira pukul 13.00 WIB, Fahmi Akbar Nasution alias Doli (28), “anak buah” dari oknum Bandar (BD) diringkus tim opsnal Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar. Pemuda ini diamankan tak jauh dari rumahnya, di Jalan Angkola Gang Kresek.
Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan penyelidikkan tim opsnal yang menemukan 1 buah kotak rokok sampoerna berisi 1 buah plastik klip dengan 5 paket narkotika diduga jenis Shabu di didalamnya. Kemudian 1 buah plastik klip didalamnya 17 paket narkotika diduga jenis Shabu, serta 1 buah dompet warna coklat berisi 1 bungkus plastik klip kosong.
Polisi juga menggeledah badan Doli, yang sedang duduk di depan sebuah rumah. Dari kantong belakang sebelah kanan celana yang dipakainya, polisi menemukan barang bukti 1 (satu) buah dompet warna coklat merk Levi’s didalamnya uang Rp. 100 ribu. Lalu dari kantong depan celana sebelah kanan ditemukan 1 Unit Hp merk Nokia warna hijau dan 1 Unit Hp merk samsung warna hitam.
“Dari penangkapan pelaku, ditemukan 22 paket sabu seberat 4,5 gram. Pelaku sudah diamankan untuk dikembangkan dalam mengungkap jaringan pelaku lainnya, kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kasat Narkoba, AKP Mulyadi SH. (Aan)