Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Bonar Simanjuntak (35), warga Jalan Kain Suji Ujung, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara harus diopname di rumahsakit dengan kondisi luka gores setelah becak bermotor (Betor) Honda Revo BK 4176 VAL yang dikendarainya menabrak mobil Daihatsu Grand Max BK 9051 TP dikemudikan Jonni Sanjaya (48), warga Dusun Urung Purba, Nagori Gajah Pokki, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Tabrakkan itu terjadi, Jumat (27/10 2017 ) sekitar pukul 23.45 WIB di Jalan Ade irma, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar utara.
Awalnya Bonar membonceng isterinya Ernauli boru Silaban (29) mengendarai betor melaju dari arah Jalan Sudirman nenuju arah eks Jalan Patuan Nagari. Setiba dilokasi kejadian tepanya Simpang Jalan Mataram II Kondisi tikungan tanpa diduga duga Bonar menabrak mobil grand max dikemudikan Jonni yang melaju dari arah berlawanan.
Bonar kondisi luka luka dibawa ke RS Tiara Jalan Menambin sedangkan isterinya Ernauli boru Silaban tidak mengalami luka atau selamat. Tidak lama kemudian personil Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar datang kelokasi kejadian dan langsung melakukan olah TKP sembari mengamankan barang bukti kedua kendaraan tersebut.
“Tabrakkan itu diduga kelalaian pengendara betor yang pada saat jalan menikung pengedara betor tidak mampu mengendalikan betor sehingga bertabrkan dengan mobil dari arah berlawanan. Kasus tabrakkan itu masih ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku” ujar Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH melalui Kanit Laka Aiptu James Situmorang dikonfirmasi singkat Sabtu (28/10 2017) pagi. (Aan)