Restorasidaily.com | KARO
Sungguh memalukan, anak pengusaha Toko Pupuk di Kabanjahe nekat membobol Toko milik tetangganya. Tak tanggung-tanggung, barang dagangan dan uang tunai ‘Digasak’ Victor Pasaribu (32), warga Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kamis (16/11/2017).
Kejadian ini diketahui setelah Anita beru Sembiring (34) yang merupakan pemilik Toko Pelawi ketika bangun pagi untuk membuka tokonya sekira pukul 07:30 WIB.
Menurut keterangan Anita Beru Sembiring Pelawi didampingi kedua adiknya Susan Beru Sembiring Pelawi dan Datuk Sembiring kepada wartawan saat berada di Polres Karo disela-sela membuat laporan pengaduan ,Kamis (16/11) sekira jam 12:00 wib mengatakan bahwa kejadian tersebut diketahui tadi pagi sekira jam 07:30 wib.
Dimana pada saat itu,kami baru bangun tidur dan melihat beberapa barang elektronik seperti Loud speker satu set ,Magic com, HP merek Samsung dan uang 1,5 juta tidak berada lagi pada tempatnya sehingga timbul kecurigaan kalau ada maling masuk ke dalam rumah.
Selanjutnya seisi rumah pun diperiksa dan terlihat pintu dilantai tiga rumah tersebut mengalami kerusakan dan begitu juga barang jualan seperti ambal dan tenda biru hilang dari rumah yang juga sekaligus tempat usaha jualan Toko Plastik merek “Pelawi” kerugian ditaksir diatas sepuluh juta,” ujarnya.
Disambungnya lagi,kecurigaan kami muncul kepada tetangga sebelah yang dihuni oleh Victor Pasaribu ,sebab rumah kami bergandengan dengan rumahnya ,sehingga kami langsung mendatanginya ,didalam kamarnya terlihat barang milik kami yang dicurinya sehingga kami panggil Polisi dan langsung menagkapnya”, ucapnya.
Pantauan wartawan di Polres Tanah Karo, tampak kedua tangan pelaku digari polisi agar tidak bisa lari dan sekaligus mengintrogasinya, namun sempat juga dikatakan polisi kalau tersangka sudah kecanduan narkoba
“kita tetap proses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,namun pun begitu urinenya juga akan di tes” kata salah seorang Polisi.
Akibat perbuatannya,anak pengusaha Toko Pupuk Pertanian ini pun terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib setelah dilaporkan Anita Beru Sembiring Pelawi (34) warga Jalan Kapten Bangsi Sembiring Kabanjahe selaku korbannya ke Polres Karo dengan bukti STPL/864/XI/2017/SU/Res T.Karo. (Anita)