24 Oktober 2025 | 08:21 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional

Permohonan Praperadilan Jonru Ditolak

REDAKSI by REDAKSI
21 November 2017 | 18:29 WIB
in Regional
0

Restorasidaily.com -Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting. Proses penyidikan terhadap Jonru dinyatakan sah.

“Mengadili, menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Tunggal Lenny Wati Mulasimadhi di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa, 21 November 2017.

Sejumlah poin permohonan praperadilan Jonru ditolak, salah satunya soal tidak adanya proses gelar perkara. Lenny mendapati bukti kalau polisi selaku termohon I memiliki bukti gelar perkara yang dihadiri sejumlah penyidik dan diikuti adanya saran dari beberapa orang.

Lenny menjabarkan, dalam bukti surat, polisi telah melakukan gelar perkara pada 28 September 2017 disertai lembar saran pendapat dari tujuh orang. Ada pula bukti surat Sprindik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang berisi perintah melakukan penyidikan.

“Dengan dikeluarkannya surat perintah penangkapan pada hari itu juga ditetapkan jadi tersangka, sehingga dalil pemohon harus ditolak,” ujar Lenny.

Gugatan soal proses penyidikan melanggar HAM karena pemeriksaan yang maraton dan menyebabkan Jonru sakit juga ditolak. Lenny mengatakan, selama pemeriksaan, Jonru didampingi dan diawasi pengacara serta memiliki waktu yang cukup untuk istirahat. Apalagi, tidak ada bukti yang dilampirkan juga kalau Jonru sakit, sehingga permohonan itu ditolak.

Hakim Lenny juga menilai proses penangkapan oleh kepolisian dilakukan secara wajar. Apalagi, pegiat media sosial itu juga telah meneken surat penangkapan dan penahanan. Bukti-bukti surat penangkapan dan penahanan juga bisa ditunjukkan oleh kepolisian.

“Sehingga penangkapan dan penahanan dinyatakan sah,” lanjutnya.

Jonru dilaporkan Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 31 Agustus 2017. Dalam laporan bernomor LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus itu, Jonru disebut menebar ujaran kebencian di media sosial pada periode Maret hingga Agustus 2017.

Laporan merujuk pada Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jonru juga sudah dilaporkan seorang pengacara bernama M. Zakir Rasyidin terkait hal yang sama. Jonru kini sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Jonru lantas menggugat polisi dan kejaksaan lewat jalur praperadilan. Praperadilan Jonru telah berjalan sepekan sebelum diputus hari ini.

MTVN

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Pemkab Simalungun Ucapkan Turut Berduka Cita Kepada Alm. Rizal EP Saragih, AP,  M.Si

30 November 2023 | 22:01 WIB
Karo

Tunggakan BPJS Kesehatan di RSUD Kabanjahe Mencapai Rp2 Miliar Lebih

9 April 2018 | 19:24 WIB
Berita

Plt Kadisdik Pematangsiantar Monopoli Pengadaan Barang/Jasa Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas

30 November 2021 | 11:37 WIB
Berita

Waspada , Sebanyak 8 Wilayah di Sumut Terkontaminasi Paham Radikal

19 September 2017 | 06:44 WIB
Berita

Plt Kadis PUTR Pematang Siantar Hadiri Kegiatan Ekspose dan Penyerahan Materi Teknis RDTR di Pekanbaru

14 Desember 2023 | 12:05 WIB
Sibolga

Kitabisa.com Galang Dana untuk Rahmad Lubis, Bocah Penderita Penyakit Mata dan Hidrosefalus

16 Februari 2018 | 17:54 WIB
Berita

Langgar PKPU 25/2023, PPS bersama KPPS se Kota Pematangsiantar Terancam Dipidana

23 Maret 2024 | 22:08 WIB
Berita

Gubsu T Erry Nuradi Serahkan Bantuan ke 437 Gereja

30 Desember 2017 | 13:06 WIB
Olahraga

Setelah Menang Melawan Huddersfield, Liverpool Kembali ke Jalur Kemenangan

31 Januari 2018 | 08:24 WIB
Peristiwa

Diduga Hidap Penyakit Jantung, Wanita Penjual Roti Tewas di Tempat Tidur

13 Oktober 2017 | 13:31 WIB
Hukum & Kriminal

Pegangi Kemaluan 9 Anak, Kakek Penggali Kubur Ini Mendekam di Sel Tahanan

25 Oktober 2017 | 14:07 WIB
Regional

Pesta Demokrasi Sumut Edy Rahmayadi Bakal Jadi Kuda Hitam

18 Oktober 2017 | 12:31 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar