6 September 2025 | 20:52 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Khairul Divonis 4 Tahun Penjara

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
19 Desember 2017 | 18:32 WIB
in Hukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Majelis hakim memvonis terdakwa kasus penggelapan dalam jabatan, Khairul (27), selama 4 tahun penjara di dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Selasa (19/12/2017). Sidang yang beragendakan putusan tersebut, diketuai oleh Fitra Dewi SH, dengan dibantu dua anggotanya Fyhtta Sipayung dan Simon Sitorus.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Khairul selama 4 tahun dan 6 bulan dikurangkan seluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa”, sebut Fitra Dewi SH ketika membacakan vonis terhadap terdakwa.

Selain itu Fitra Dewi SH juga menyatakan, terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kedua pasal 372 Yo pasal 64 KUHPidana dan atau ketiga pasal 378 Yo pasal 64 KUHPidana.

“Melainkan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana penggelapan barang berhubungan dengan pekerjaan/jabatannya secara berlanjut, sebagaimana telah dimaksud dalam pasal 374 Yo pasal 64 KUHPidana”, ungkap Fitra Dewi SH kepada terdakwa.

Sesuai fakta dalam persidangan, hal yang memberatkan bagi terdakwa, bahwa perbuatan terdakwa merugikan saksi korban Jimmy Ang/toko modern, perbuatan terdakwa merugikan saksi korban jimmy ang sebesar Rp 194.01200., perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan.

Sekedar diketahui, pada hari jumat tanggal 31 maret 2017 sekira pukul 12.00 WIB, saksi korban Jimmy pergi ke kantor PT FIF Group untuk mencairkan dana atas barang-barang yang telah diambil oleh terdakwa.

Setelah dilakukan pengecekan oleh saksi korban ke kantor FIF Group, ternyata berkas pengajuan kredit yang diajukan oleh terdakwa tidak terdaftar, dan diketahui bahwa pada setiap kali terdakwa mengambil barang kepada saksi korban selalu berkata “ini yang kredit teman-teman semua, tenang saja bang, kan aku komite jadi kalau bilang sama pak Azhar pasti langsung Acc”. (Ridho)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba

by Restorasidaily.com
9 September 2024 | 13:45 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara    Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang siantar melakukan penggerebekan dan menangkap tiga orang pria terduga...

Read more
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan

by Restorasidaily.com
27 Juli 2024 | 16:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Setelah genap enam bulan mengikuti pembinaan tahfidz Qur’an serta menjani serangkaian tahap ujian, Lembaga Pemasyarakatan...

Read more
Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei
Berita

Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei

by Restorasidaily.com
9 Februari 2024 | 08:23 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Nasib sial dialami 3 pria dan 1 wanita, warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang...

Read more

Direkomendasikan

Peristiwa

Toko Sepatu Jalan Thamrin Terbakar

18 September 2017 | 23:35 WIB
Hukum & Kriminal

Bejat ! Usai Jilati Kemaluan Bocah 5 Tahun, Khahar Tanjung Memberi Rp2500 untuk Tutup Mulut

27 Maret 2018 | 17:58 WIB
Hukum & Kriminal

Diduga Asyik Nyedot Sabu, Abang Beradik dan Temannya Digerebek Polisi

1 Desember 2017 | 21:02 WIB
Peristiwa

Apes dan Sial , Dituding Curi Anjing Supir Angkot Fa Siantar Bus Sekarat Dikeroyok 8 OTK Didepan Rumah

1 Februari 2018 | 22:05 WIB
Berita

MTs Negeri Pematang Siantar “Paksa” Orangtua Siswa Baru Bayar Uang Komite 6 Bulan

22 Juli 2023 | 00:00 WIB
Berita

Meski Memiliki Sertifikat CHSE, Manajemen Niagara Hotel Tak Kuasa Melarang Peserta Rakor Bawaslu Pematangsiantar Berjoget Tak Pakai Masker dan Meminum Bir

2 Februari 2021 | 18:07 WIB
Internasional

Pemerintah AS Sampaikan Permintaan Maaf ke Pemerintahan RI soal Penolakan Panglima TNI

24 Oktober 2017 | 09:38 WIB
Berita

Pengadaan Barang milik Dekranasda Diduga Tidak Tercatat sebagai Aset Pemko Pematangsiantar

21 Juli 2022 | 21:19 WIB
Berita

Keturunan Raja Tanah Jawa Siap Menangkan Anton – Benny di Pilkada 2024

14 September 2024 | 15:25 WIB
Berita

Kartu SiKerja Bupati Simalungun RHS untuk Masyarakat Kurang Mampu Tidak Terealisasi

12 Januari 2022 | 10:24 WIB
Peristiwa

Pertama di Pematangsiantar, 4 OKP dan 1 LSM Kompak Semarakkan HUT Kemerdekaan

19 Agustus 2019 | 19:14 WIB
Berita

Tidak Izinkan Arifin Sihombing Mendaftar, Partai Golkar Simalungun Inginkan Radiapoh H Sinaga Calon Tunggal

29 April 2024 | 08:22 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar