Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Tembok dan pagar Tanah Wakaf sepanjang 25 meter di Jalan Pane, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, roboh, Sabtu (27/1/2018) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Menurut keterangan pengurus Yayasan Tanah Wakaf Muslim, Muhammad Nurdin dan Masriadi, runtuhnya tembok dan pagar itu gara-gara proyek gorong-gorong disamping areal tanah wakaf.
“Kami minta kepada walikota pematangsiantar, bapak hefriansyah harus bertanggungjawab serta memperbaiki tembok dan pagar yang runtuh ini. Tembok dan pagar yang runtuh ini sepanjang dua puluh lima meter, dan sebahagian lainnya dalam kondisi miring nyaris runtuh juga”, ucap keduanya.
Kedua pengurus Yayasan Tanah Wakah Muslim Jalan Pane itu sangat menyesalkan tindakan pihak rekanan/pemborong yang tidak mengantisipasi kemungkinan buruk yang bakal terjadi terhadap bangunan tembok dan pagar di areal tanah wakaf.
“Jangan gara-gara ini, bisa melukai perasaan umat islam. Oknum pemborong proyek juga harus ikut bertanggungjawab dan segera memperbaikinya”, cecar keduanya mengakhiri.
Penulis : Ridho
Editor : Hendro Susilo