Restorasidaily.com | SIMALUNGUN
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan SIK,MH berjanji akan melakukan tindakan represif terhadap pihak yang menyebarkan berita Hoax melalui media siber yang belum diuji kebenarannya.
Hal itu disampaikannya di hadapan seluruh undangan yang berhadir di acara Silaturahmi Forkopimda dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, di halaman Mapolres Simalungun, Rabu (14/3/2028).
“berita hoax adalah berita yang belum diuji kebenarannya, yang disebarluaskan melalui akun media sosial akan ditindaklanjuti secara represif. Kami (kepolisian) telah mendeteksi beberapa berita hoax di kabupaten simalungun, dan akan menindaklanjutinya dengan memakai alat siber untuk mengetahui oknum pertama kali yang menyebarkan berita hoax tersebut”, ucap AKBP Marudut Liberty Panjaitan.
Kapolres Simalungun mengajak seluruh masyarakat agar nersama-sama menciptakan situasi yang kondusif di dalam pelaksanaan pemilukada Tahun 2018, serta tidak menyebarkan isu-isu ujaran kebencian.
Sebelumnya, Kapolres Simalungun bersama unsur Forkopimda bersama seluruh Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta elemen masyarakat lainnya, melakukan penandatanganan pernyataan (ikrar) Anti Berita Hoax.
Penulis :Hendri
Editor : Hendro Susilo