Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Beredar informasi, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap dua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jumat (16/3/2018) siang.
Keduanya diduga berstatus ASN Pemko Pematangsiantar. Satu terduga pelaku disebut-sebut berinisial A disinyalir merupaan adik kandung dari seorang pejabat tinggi Pemko Pematangsiantar.
Namun sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Marnaek S Ritonga SH. Bahkan konfirmasi yang dilayangkan melalui What’App juga belum dibalasnya.(Silok)