Restorasidaily | KARO |
Sebuah video dugaan tindak kekerasan berdurasi 46 detik beredar di jejaring media sosial, Facebook, Rabu (03/10/2019). Di akun Facebook bernama Putri Hasibuan, memperlihatkan seorang gadis belia diseret seorang lelaki di sepanjang jalan beraspal. Tampak gadis yang diseret tidak berdaya, karena rambutnya dijambak dan diseret sejauh 50 meter.
Dan di dalam video itu, terdengar suara seorang perempuan yang sengaja
merekam aksi kekerasan tersebut.
“Aduh Amang, Tuhan Yesus, tolong”, teriaknya sambil mengejar pelaku yang sedang menyeret gadis malang itu.
Teriakan si perekam tidak digubris pelaku. Ia terus menyeret korban tanpa menghiraukan teriakan minta tolong.
“Awas ya, nanti kulaporkan kau bang”, katanya dengan suara bergetar setengah menangis.

Akun Facebook tersebut turut menerangkan kronologi kejadian tragis yang dialami gadis bernama Ribka Beru Hutahean (18). Tertulis juga kalimat, Ribka mendapatkan kekerasan oleh abangnya sendiri dengan cara dipukul pakai kayu, ditampar dan ditendang lalu diseret, seperti diperlihatkan dalam postingan video.
Penasaran dengan aksi kekerasan divideo itu, wartawan menelusurinya untuk mencari nomor seluler Putri Hasibuan, akun Facebook yang memposting video tersebut.
Setelah didapat, melalui WhatssApp, Putri Hasibuan membenarkan bahwa dirinya yang merekam dan memposting video tersebut, supaya ada orang yang mau menolong Ribka, sahabatnya.
Putri Hasibuan juga mengatakan, saat itu, dirinya tak dapat berbuat banyak atau menolong Ribka. Karena tempat tinggal mereka berada di Dusun Sikoning, Desa Simartugan, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.
“Pas kejadian, semua tetangga masih di ladang. Rumah kami satu sama tetangga lainpun jaraknya berjauhan sekitar seratus meter. Di dusun kami cuma ada delapan rumah tangga. Jadi gak bisa minta tolong”, ujarnya dari sambungan telepon seluler, Kamis (04/10/2019).
Ia mengisahkan, awalnya Ribka (korban) bertandang ke rumahnya sekira pukul 09:00 WIB dan sempat curhat, ingin pulang ke Pekanbaru tempat kedua orangtuanya.
“Dia kan sudah 3 bulan tinggal bersama abangnya, namun tidak betah karena dilarang bergaul atau keluar rumah. Katanya mau minta ongkos tapi gak dikasih sama abangnya itu yang berprofesi sebagai Pendeta”, sebutnya.
Nah, tepat pukul 17:00 WIB, abangnya muncul sambil menenteng sepotong kayu , saat mereka sedang makan. Tanpa etika dan sopan-santun, abangnya yang bernama Edison Jeremia Hutahean langsung memukul Ribka dengan sebatang kayu.
“Ia ditampar, ditendang dan dijambak-jambak. Bapak tuaku yang berada di kamar sampe terkejut dan sempat menasehati pelaku. Tapi dia malah mendamprat bapak tuaku dengan kasar. Jangan kau urusi urusanku, urusi saja keluargamu”, ungkap Putri.
Setelah itu, Ribka diseret, dan rambutnya dijambak. Sepanjang jalan di atas aspal, sahabatnya itu diseret-seret. Karena tak tau harus berbuat apa dan minta tolong sama siapa.
Berbekal handphone, Putri merekam kejadian itu. Sambil setengah berlari tak beralaskan sandal. Ia mengejar dari belakang dan berteriak histeris memohon kepada abang Ribka agar sahabatnya jangan diperlakukan seperti itu.
Seyogyanya masyarakat setempat turut prihatin akan kejadian tersebut Mengingat Kepres No.181 Tahun 1998 yang diperbarui oleh Pepres No. 65 & 66 tahun 2005 tentang peran serta masyarakat dalam mengambil peran dalam kejadian tersebut.
Namun sangat disayangkan, sepertinya Undang-undang yang dimaksud kurang tersosialisasi, sehingga masyarakat/warga yang melihat kejadian tersebutpun tidak mampu (mau) berbuat/bertindak untuk menghindari hal-hal seperti ini.(Anita)