7 September 2025 | 02:14 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita

Objek Wisata Air Terjun Sipiso-piso Diklaim Warga, Spanduk Larangan Masuk Dipasang

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
11 Desember 2019 | 16:07 WIB
in Berita, Karo, Peristiwa
0
Restorasidaily | KARO
     Warga Desa Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo mengklaim jika tanah seluas 5 hektar di kawasan objek wisata Air Terjun Sipiso-piso merupakan milik warga dan masih dalam status sengketa dengan nomor perkara 278/G/2019/TUN Medan.
     Warga mengaku area Air Terjun Sipiso-piso adalah pemberian Terpuk Silima Opu. Mereka keberatan, bila kawasan tersebut dibangun Pemkab Karo yang menggunakan dana APBD.
     “Kami khawatir, lahan itu diambil orang lain. Sehingga kami pasang spanduk”, ucap Kuasa Masyarakat Desa Tongging, Apul Manihuruk didampingi Kuasa Hukumnya, Robianto Sembiring SH, MH, Sabtu (07/12/2019) sore.
     Dikatakannya, warga Desa Tongging telah membentuk panitia dan kuasa hukum agar tanah yang saat ini berperkara kembali kepada pemilik aslinya. Sejak masyarakat mengenal objek wisata Air Terjun Sipisopiso Tongging, tidak ada pihak lain yang mengaku tanah di sana miliknya.
     Karena, lebih lanjut dijelaskan Apul, salah satu fakta dilapangan membuktikan bahwa objek wisata itu berada di wilayah Desa Tongging seperti nomenklatur dipenulisan restribusi pembayaran tertulis Pos Pengutipan Restribusi Air Terjun Sipiso-piso Tongging. Bahkan berdirinya Mesjid, tertulis Mesjid Pariwisata Al-Ikhlas Tongging-Sipisopiso yang diresmikan tanggal 21 September 1991/12 Rabiul Awal 1412 H oleh Kakanwil Departemen Agama Propinsi Sumatera Utara Drs. H. Madnan Harahap, dan terjadinya jual beli tanah milik (Silima Opu) dekat pos restribusi tidak ada yang berkeberatan.
     “Berdasarkan fakta-fakta itulah, warga Desa Tongging bersama kuasa dan pengacaranya berusaha mendapatkan kembali hak kepemilikan karena merasa berdosa terhadap leluhur jika tanah itu diterlantarkan dan dikuasai pihak luar”, kata Apul Manihuruk didampingi Erikson Silalahi 47 (Silima Opu) dan Mardin Simanjorang (76).
     Sementara, Kuasa Pertama Palentinus Girsang (57) menyebutkan bila ayahnya Alm. Idup Girsang pada tahun 1970-1991 yang menjabat sebagai Kepala Desa Tongging sangat tahun sejarah objek wisata Air Terjun Sipisopiso-Tongging. Kenapa diberikan nama itu, karena berada di wilayah Desa Tongging dan milik terpuk Silima Opu.
     “Sebagai Kepala Desa Tongging, bapak saya dan Sekretaris Desa Alm. Kaman Munte yang pertama kali mengelola dan mengutip restribusi objek wisata Air Terjun Sipisopiso-Tongging ini. Mereka juga yang meratakan pelataran parkir dengan alat berat graider dan tidak ada warga desa lain yang berkeberatan saat itu”, bebernya.
     Disebutkannya, Alm. Gustaf Girsang yang merupakan abangnya telah menjual sebagian tanah milik Silima Opu kepada Pangihutan Silalahi atas izin Silima Opu di dekat Pos Restribusi. Itupun tidak ada orang lain yang keberatan, berarti tanah itu milik Silima Opu.
     Hal serupa juga dikatakan, Terpuk Silima Opu, Jongson Silalahi (55). Ia mengaku bingung atas berdirinya sejumlah bangunan baru di lokasi objek wisata. Bentuk dan kegunaan bangunan tidak pernah dikomunikasikan dengan warga dan Kepala Desa.
     Sementara menurut pengakuan, mantan Kepala Desa Tongging Orinus Silalahi (62) juga menyebutkan dan sepengetahuannya pelataran parkir dan lokasi bangunan sekitarnya hingga air terjun awalnya milik terpuk Silima Opu, kemudian diserahkan kepada warga Desa Tongging melalui suastu proses di desa.
     Kuasa Hukum Robianto SH, MH mengatakan, di Tahun 2016, Kepala Desa Pengambaten sudah membuat surat keterangan bahwasanya Air Terjun Sipisopiso adalah milik Pemerintah Kabupaten Karo. Dengan adanya surat keterangan itu, pihaknya telah melakukan upaya hukum untuk pembatalan SK di Pengadilan Tata Usaha Medan.
     “Perkaranya masih dalam tahap proses pemeriksaan dua kali sidang dan yang digugat adalah tanah yang masuk ke wilayah air terjun. Luasnya sekitar lima hektar, dari fakta yang ada masuk wilayah Desa Tongging”,  ujarnya.
     Robianto berharap agar tanah dan air terjun Sipiso-piso dikembalikan kepada warga Desa Tongging karena secara kultural, merekalah pemiliknya.
     Pantauan wartawan, spanduk larangan masuk dipasang di dekat pos restribusi disaksikan pengacara, kuasa warga Desa Tongging, Terpuk Silima Opu dan sejumlah masyarakat. Setelah pemasangan spanduk, banyak wisatawan yang enggan masuk objek wisata itu dan beralih tujuan ke Desa Tongging. (Anita)
Ket Foto: Spanduk larangan masuk ke objek wisata air terjun
Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum
Berita

Pabrik Minyak Makan Merah Dituding Mangkrak. Pujakesuma Tempuh Jalur Hukum

by Restorasidaily.com
24 Juli 2025 | 19:32 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar mangkrak oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat,...

Read more

Direkomendasikan

Berita

3 Tahun Ditinggal Pemilik, Ruko Kosong Terbakar di Jalan Ahmad Yani Pematangsiantar.

24 Desember 2021 | 07:37 WIB
Berita

Astronout Nainggolan : “Kelurahan Simarito Bukan Daerah Komersial Tetapi Permukiman”

10 Juni 2022 | 08:04 WIB
Peristiwa

Ditabrak Bus Intra, Sopir Truk Terjepit di Dalam Ruang Kemudi

19 September 2019 | 18:36 WIB
Pematangsiantar

Judi, Narkoba dan Begal Merajalela, Kapolres Doddy Hermawan Diminta Letakkan Jabatan

2 November 2017 | 14:00 WIB
Berita

Susanti Dewayani Hadiri Kampanye Anti Tabu dan Buta Seks di Perguruan Methodist Pematang Siantar

26 November 2023 | 15:59 WIB
Berita

Jelang Pelantikan, Wali Kota Binjai Terpilih H Juliadi Meninggal Dunia Karena Covid 19

10 Februari 2021 | 09:03 WIB
Berita

Melanggar Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, Susanti Dewayani Diminta Batalkan Pelantikan 92 Pejabat Pemko Pematangsiantar

26 Maret 2024 | 06:52 WIB
Karo

Bupati Karo Hadiri Rapat Destinasi Branding Danau Toba

11 April 2018 | 17:51 WIB
Berita

Bakumsu Apresiasi Polisi Tetapkan Tersangka Humas PT TPL Penganiaya  Anak 3,5 Tahun dan Masyarakat Adat

1 Juni 2020 | 23:11 WIB
Regional

Hanya Munaslub Solusi Terbaik Buat Golkar

1 Desember 2017 | 09:08 WIB
Regional

Dikibusi Anak Jalan Kasuari, Bandar Sabu Pematang Simalungun Diringkus Polisi Narkoba Pematangsiantar

17 Maret 2018 | 20:52 WIB
Berita

Kapolres Batubara Perintahkan Jajarannya untuk Pengamanan Sholat Tarawih selama Bulan Ramadhan

13 Maret 2024 | 20:42 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar