Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA
Dugaan pemaksaan pembayaran uang komite di Madrasah Tsanawiyah Negeri Pematang Siantar, selayaknya menjadi perhatian serius Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Uang komite madrasah yang dipungut dari seluruh orang tua siswa baru TA 2023-2023, ternyata bukan untuk membeli berbagai buku pelajaran seperti yang disampaikan Ketua Komite, Ust Faidil Siregar. Melainkan, itu dilakukan untuk menutupi tunggakan hutang ratusan juta rupiah kepada perusahaan penerbit buku PT Erlangga pada TA 2022-2023.
Hal itu disampaikan oleh Kepala MTs Negeri Pematang Siantar, Nurhayati, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (22/7/2023).
“jadikan gini. Kebijakan itu hasil rapat bersama seluruh orang tua siswa. Kami punya hutang ke penerbit Erlangga. Uang yang dikumpulkan dari orang tua untuk membayar hutang tersebut. Kami kekurangan buku panduan agama. Sementara Kementerian Agama tidak lagi menyukupi buku buku panduan agama, bang”, ucap Nurhayati.
Nurhayati pun mencoba membuat pernyataan tak masuk akal. Dia bilang, kebijakan pungutan uang komite selama 6 bulan kepada siswa baru juga bertujuan sebagai upaya melengkapi peralatan laboratorium komputer/laptop. Yang mana, PT Erlangga berjanji akan memberikan beberapa laptop yang nantinya akan dipergunakan siswa MTs Negeri.
“barter lah bang. Kalau kita lunasi hutang buku. Erlangga akan menyediakan laptop sebanyak 32 unit di laboratorium komputer/laptop,” sebut Nurhayati.
Atas keterangan yang disampaikan Nurhayati selaku Kepala MTs Negeri Pematang Siantar, sepertinya tidak sinkron dengan apa yang disebutkan oleh Ketua Komite MTs Negeri, Ust Faidil Siregar. .
Menurut Ust Faidil Siregar, ada beberapa faktor yang melandasi penerapan kebijakan pembayaran uang komite selama 6 bulan.
“ada beberapa faktor, untuk pembelian buku-buku mata pelajaran Agama yang tidak ada dari Kementrian Agama, atau tidak ada bantuan lainnya untuk itu, seperti :Al-Qur’an Hadits, Figih, Aqidah Akhlak, SKI dan Bahasa Arab.Selanjutnya ada program untuk ruang laboratorium, ruang komputer atau laptop untuk siswa dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)”, sebut Ust Faidil Siregar melalui pesan WhatsApp.(Silok)