Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA
Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Simalungun, terungkap. Kepala SMA yang ada di Kabupaten Simalungun, terkhusus SMA Negeri, terpaksa merekayasa laporan penggunaan dana (laporan fiktif) karena ada pejabat di sejumlah lembaga diduga meminta jatah.
Diketahui, seluruh Kepala SMA Negeri terpaksa memotong Dana BOS bernilai Rp1.500.000,- milik setiap siswa sejumlah Rp20.000, untuk kemudian disetorkan kepada Ketua Musyawarah Kerjasama Kepala Sekolah (MKKS), Saor B Sihotang (Kepala SMA Negeri 1 Girsang Sipanganbolon).
Selanjutnya uang pemotongan Dana BOS disebut -sebut disetorkan kepada Kepala Cabang Dinas (Kacandis) Wilayah VI Pematang Siantar – Simalungun Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Drs R Zuhri Bintang MAP.
Uang hasil pemotongan Dana BOS yang disetorkan oleh seluruh Kepala SMA Negeri, itu kemudian disetorkan kepada pejabat di Lembaga Kepolisian dan Kejaksaan, sebagai jatah yang diminta.
Informasi tersebut diperoleh dari seorang Kepala SMA Negeri di Kabupaten Simalungun yang identitasnya dirahasiakan. Pihaknya, kata Kepala SMA Negeri itu, selalu menyetor uang yang diambil dari Dana BOS milik siswa kepada Kacabdis Wilayah VI melalui Ketua MKKS.
“saya menyetor ke Pak Bintang melalui Ketua MKKS. Nanti saya lihat catatannya. Kali per berapa murid (siswa,red). Misalnya, satu murid dua puluh ribu dikalikan berapa jumlah keseluruhan murid. Itu belum yang lain-lainnya pak. Itu katanya untuk ke Jaksa, Polres dan Kantor Cabdis pak”, kata oknum Kepala SMA Negeri, Jumat (21/7/2023).
Saat dikonfirmasi, Ketua MKKS SMA Negeri Kabupaten Simalungun, Saor B Sihotang, menampik pengakuan oknum Kepala SMA Negeri tersebut. Menurutnya, dirinya tidak ada menerima setoran uang dari para Kepala SMA Negeri untuk disetorkan kepada Kacabdis Wilayah VI, Drs R Zuhri Bintang MAP.
” akh gak ada itu pak. Gak ada gak ada pak. Masak gak kenal kita pak. Nanti kapan-kapan kita ngopi pak”, sebut Saor B Sihotang melalui telepon seluler.
Sedangkan Kacabdis Wilayah VI, Drs R Zuhri Bintang MAP ketika diminta tanggapan, enggan mengakuinya.
“kurang tahu saya itu pak. Nanti saya konfirmasi kepada yang bersangkutan. Nanti ya dikonfirmasi”, ucap Zuhri Bintang sembari memutuskan sambungan telepon seluler, Sabtu (22/7/2023).
Dihitung -hitung, setidaknya ada ratusan juta rupiah dari setoran 20 Kepala SMA Negeri yang ada di Kabupaten Simalungun yang disetorkan kepada Kacabdis Wilayah VI melalui Ketua MKKS, Saor B Sihotang. Jika kasus penyelewengan Dana BOS itu tetap dibiarkan berlangsung, maka dunia pendidikan tingkat SMA di Kabupaten Simalungun akan mengalami kebobrokan akibat ulah sejumlah pejabat yang turut menikmatinya.(Silok)