Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA
Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2024 yang digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (8/8/2023), berlangsung cukup alot.
Di dalam rapat pembahasan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun, Sastra Jaya Sirait didampingi Samrin Girsang (Wakil Ketua) dan Timbul Jaya Sibarani (Ketua DPRD), muncul banyak pertanyaan dari setiap anggota Banggar DPRD terhadap usulan anggaran dan kegiatan yang disampaikan masing-masing OPD.
“apa kegiatan yang bapak-ibu pimpinan OPD ini benar-benar menjadi skala prioritas?. Apa nantinya tidak terjadi sia-sia anggaran atas apa saja yang diusulkan?. Usulan anggaran untuk pembangunan gedung dan lainnya, jangan sampai nantinya terbengkalai dan tidak sesuai penggunaannya”, sebut anggota Banggar DPRD.
Berbagai pertanyaan yang disampaikan masing-masing anggota Banggar DPRD Simalungun, kemudian dijawab sebaik mungkin oleh para pimpinan OPD, tentunya berharap seluruh usulan anggaran yang dijabarkan di KUA-PPAS R-APBD, dapat diterima dan disetujui.
“tentunya kami mengusulkan anggaran atas apa yang menjadi kebutuhan di OPD yang kami pimpin. Pertanyaan dan saran yang disampaikan bapak ibu anggota DPRD, akan kami laksanakan sebaik mungkin demi masyarakat”, kata para pimpinan OPD yang berhadir.
Banyaknya pertanyaan yang dilontarkan para anggota Banggar DPRD, itu sepertinya lazim terlihat di setiap rapat pembahasan Rancangan KUA-PPAS R-APBD pada setiap tahunnya. Namun mirisnya, sikap itu tidak diselaraskan dengan fungsi DPRD sebagai lembaga yudikatif terhadap Pemkab Simalungun sebagai lembaga eksekutif yang mengkelola APBD.
Ketika APBD dikelola serta digunakan oleh masing-masing OPD di lingkup Pemkab Simalungun pada tahun berjalan, para pimpinan dan anggota DPRD Simalungun terkesan minim pengawasan. Berbagai kegiatan yang sebelumnya diminta sebagai skala prioritas, justru tak pernah diawasi secara sempurna oleh seluruh anggota DPRD Simalungun. (Silok)