Restorasidaily | Pematang Siantar SUMATERA UTARA
Saat Grand Opening (Peresmian) Soedirman Bistro di awal Juni 2023 lalu, Komisaris Meranti Grup sebagai pemilik Soedirman Bistro, Kevin Pan, mengundang puluhan anak yatim-piatu dan diiringi pembacaan ayat suci Al-Quran.
Di hadapan para undangan termasuk Ketua MUI Pematang Siantar, H M Ali Lubis, Kevin Pan mengatakan, usaha yang dikelola pihaknya bernuansa santai dan sangat tepat dijadikan tempat santai bersama keluarga, teman dan kolega.
“Soedirman Bistro menghadirkan suasana baru di Siantar untuk bersantai bersama teman, kolega dan keluarga dengan menu yang spesial. Keberadaannya diharapkan memberi aura positif bagi Kota Pematang Siantar, khususnya pada perkembangan ekonomi Siantar “, ucap Kevin Pan sebagaimana dilansir dari Hetanews
Seiring waktu berjalan, sekarang ini Soedirman Bistro sepertinya bukan saja menyajikan berbagai menu makanan dan minuman yang pantas dinikmati santai oleh keluarga. Kevin Pan selaku pemilik Soedirman Bistro diduga telah menjual minuman beralkohol dari berbagai merek ternama, yang kandungan alkoholnya di atas 20 % sampai 40 %.
Minuman beralkohol yang disajikan Soedirman Bistro disinyalir tidak memiliki izin seperti Surat Izin Tempat Usaha Penjualan Minuman Beralkohol (SITU-MB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) dari Pemerintah, sesuai dengan Perpres No.74 Th.2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Pantauan wartawan Restorasidailycom, Kamis (21/9/2023), manajemen Soedirman Bistro memampangkan berbagai merek minuman beralkohol yang di simpan di dalam lemari es. Seperti, Marteel VSop, Marteel XO, Marteel Cordon Blue, Hennessy VSop, Hennessy XO, Grey Goose, Belvedre Vodka, Seagram, Absolut Vodka, dan Ciroc, dengan harga jutaan rupiah sebagaimana yang tertera di buku menu.
Komisaris Meranti Grup sebagai pemilik Soedirman Bistro, Kevin Pan,, saat dihubungi serta dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, enggan memberikan tanggapan terkait dugaan penjualan beserta izin penjualan minuman beralkohol yang kandungan alkoholnya di atas 20 % sampai 40 % tersebut.
Usaha Soedirman Bistro yang sedang digeluti Kevin Pan, sudah semestinya menjadi perhatian serius Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA, agar peredaran minuman beralkohol yang kandungan alkoholnya melebihi batas kewajaran untuk dikonsumsi sesuai Peraturan Daerah (Perda), tidak bebas diperjualbelikan.(Silok)