Restorasidaily | Pematang Siantar SUMATERA UTARA
Di Provinsi Sumatera Utara, khususnya di Kota Pematang Siantar, Sosialisasi Pendidikan Pemilih (SosDikLih) bukan lagi menjadi tugas jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun sepertinya telah diambil alih oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Caleg DPR RI) dari Partai Golkar, itu disinyalir diberi ruang dan peran lebih dibandingkan Caleg DPR lainnya, sehingga bisa menguntungkan dirinya dalam menghadapi Pemilu 2024.
Bahkan, walaupun kegiatan SosDikLih dilakukan diduga tanpa adanya surat resmi KPU RI, serta menggunakan undangan “abal-abal”, KPU selalu memfasilitasi Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengumpulkan masyarakat..
Seperti yang terjadi pada kegiatan Sosdiklih di sebuah kafe (Siantar Auto Car Wash, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naha Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Senin malam (27/11/2023) sekira pukul 19.00 WIB – 21.00 WIB.
Ketua KPU Pematang Siantar, Muhammad Isman Hutabarat terlihat sangat patuh mendampingi Ahmad Doli Kurnia Tandjung diplot sebagai narasumber Sosdiklih KPU RI. Bahkan dirinya turut menyampaikan sambutan walaupun tidak ada perintah/penugasan baik dari KPU RI dan KPU Sumatera Utara.
“sekedar sambutan bang. KPU Kota Pematangsiantar diminta KPU RI utk menyambut dan menyiapkan proyektor utk acara tersebut. Hal lainnya KPU RI yang mengurus”, sebut Muhammad Isman Hutabarat melalui pesan WhatsApp Jumat (1/12/2023), saat dikonfirmasi apa alasan dirinya duduk di depan berdampingan dengan Caleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Ketua KPU Pematang Siantar, Muhammad Isman Hutabarat juga tak mampu memberikan penjelasan terhadap keberadaan surat resmi penyelenggaraan Sosdiklih yang dihadiri oleh dirinya beserta beberapa staf sekretariat KPU Pematang Siantar dan anggota PPK Siantar Martoba.
Sementara, Sekretaris KPU Pematang Siantar, Hermanto Panjaitan menuturkan bagaimana mungkin dirinya menerbitkan surat tugas kepada staf sekretariat KPU Pematang Siantar untuk menghadiri acara Sosdiklih dengan narasumber Ahmad Doli Kurnia Tandjung, sedangkan dirinya sedang mengikuti bimtek di Jakarta.
“bagaimana buat surat tugas kita di Jakarta Bimtek, maaf mau pulang ini sdh siap pertemuan”, kata Hermanto Panjaitan melalui pesan WhatsApp.
Dikumpulkannya puluhan masyarakat untuk menghadiri Sosdiklih melalui undangan “abal-abal” serta tidak adanya spanduk kegiatan di lokasi acara, juga mengindikasikan bahwa koordinasi KPU RI kepada KPU Pematang Siantar merupakan bentuk ketidakberdayaan KPU terhadap Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang memiliki “Kekuasaan Politik” sebagai Ketua Komisi II DPR RI yang telah ditetapkan sebagai Caleg DPR RI Pemilu 2024.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Komisi II DPR RI yang juga Caleg DPR RI dari Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung belum berkenan menyahuti panggilan seluler dari wartawan Restorasidailycom.(Silok)