Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara
Ada saja cara pejabat di Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Pematangsiantar untuk menggerogoti Dana BOS di seluruh Madrasah Swasta.
Selain setoran uang guna menyukseskan berbagai kegiatan seperti Kompetisi Sains Madrasah yang tidak ditampung di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenag RI, Seksi Penmad Kemenag Pematangsiantar juga disebut-sebut selalu meminta dan menerima uang setoran pendampingan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Dana BOS dari seluruh madrasah swasta.
Setiap madrasah swasta diduga diwajibkan menyetor uang sejumlah Rp 150.000 s/d Rp250.000 kepada staf Seksi Penmad Kemenag Pematangsiantar, Nuriati, agar LPj Dana BOS tidak terlalu dipersoalkan. Perihal ini pun diketahui oleh Kasi Penmad, Fadillah.
“kami, seluruh madrasah swasta kumpul uang disetor ke Bu Nuri, staf Penmad. Seratus lima puluh ribu sampai dua ratus lima puluh ribu setiap madrasah. Itu uang pendampingan LPj Dana BOS”, sebut seorang narasumber yang minta namanya tidak disebutkan.
Staf Penmad Kemenag Pematangsiantar, Nuriati, tidak berkenan memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan Restorasidaily.com terkait perihal ini. Begitu juga dengan Kasi Penmad Kemenag Pematangsiantar, Fadillah, terkesan menutupinya. Fadillah tak kunjung menyikapi apa yang dikonfirmasi wartawan agar masyarakat luas paham apa sebenarnya yang terjadi.(Silok)