Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TPID-TP2DD) 2025.
Kegiatan dilakukan guna mendorong ketahanan pangan dan percepatan laju perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sisibataslabuhan.
Kegiatan berlangsung di Hotel Niagara, Parapat diikuti 8 Kabupaten/Kota di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar yang meliputi Sisibataslabuhan (Siantar, Simalungun, Batubara, Tanjungbalai, Asahan, Labuhanbatu, Labura dan Labusel), sejak tanggal 29-30/4/2025.
Menurut Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar Muqorobin, HLM kali ini merupakan gabungan dari 2 tugas dan mandat utama yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah-daerah. Bank Indonesia memiliki peran sebagai Wakil Ketua TPID dan TP2DD, yang membantu para pemimpin daerah untuk bersama-sama dalam mengendalikan inflasi dan mendorong digitalisasi di daerah.
Pengendalian Inflasi Daerah berpedoman pada beberapa ketentuan pemerintah antara lain UU No. 23 tahun 2014 dan Kepres No. 23 tahun 2017. TPID provinsi dan kabupaten/kota memiliki 6 tugas utama yang mencakup pengumpulan data, menyusun kebijakan 2 pengendalian inflasi, koordinasi dengan TPIP, menyusun langkah penyelesaian hambatan inflasi dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas.
Pengendalian inflasi menjadi hal yang krusial bagi perekonomian. Inflasi yang tidak terkendali dapat berdampak pada terjadinya penurunan daya beli, ketidakpastian pelaku ekonomi hingga peningkatan kesenjangan sosial. ” Karena itu, TPID memiliki peran yang penting untuk mendukung stabilitas perekonomian di daerah,” kata Muqorobin.
Guna menanggulangi Inflasi dan menjaga stabilitas harga, lanjut Muqorobin, TPID harus dapat menerapkan strategi 4K yaitu dengan menjaga Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan dengan memperluas Kerja sama antardaerah (KAD). Kelancaran distribusi, memperkuat sarana prasarana serta komunikasi efektif, dengan menjaga ekspektasi harga di masyarakat melalui himbauan/iklan/SE belanja bijak.
Bank Indonesia sebagai wakil ketua TPID terus berkomitmen untuk mendukung pengendalian inflasi daerah. Karena itu diusulkan dua kegiatan utama dapat dikolaborasikan dengan seluruh TPID, yaitu pelaksanaan pekarangan lestari menanam dilahan terbatas oleh rumah tangga dan pasar murah digital transaksi menggunakan QRIS dalam operasi pasar atau gerakan pasar murah akan mendapat promo menarik.
Menurut Muqorobin, pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran yakni Asta Cita Pemerintahan saat ini, diperlukan percepatan perputaran perekonomian yang didukung dengan perluasan penggunaan transaksi digital disetiap lini. Salah satunya adalah digitalisasi transaksi pemerintah daerah yang ditangani langsung oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Digitalisasi Daerah telah tercantum pada Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2025 RPJMN 2025-2029. Dimana kegiatan utamanya mencangkup: Pencegahan tindak pidana korupsi, transformasi Digital Layanan Publik, serta Ekstensifikasi dan Intensifikasi Perpajakan termasuk digitalisasi pajak.(Dharma)