24 Oktober 2025 | 03:35 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita
Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, Bank Mandiri Pematangsiantar Menikmati Subsidi Bunga Bank dari Pemerintah

Oplus_131072

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, Bank Mandiri Pematangsiantar Menikmati Subsidi Bunga Bank dari Pemerintah

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
2 Juni 2025 | 14:16 WIB
in Berita, Pematangsiantar, Peristiwa
0

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara 

Berdasarkan ketentuan pada Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 yang telah dipertegas dengan perubahan Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), untuk plafon maksimal Rp 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah), tidak memerlukan agunan tambahan. Pemerintah Republik Indonesia memberikan subsidi bunga atau marjin debitur kepada bank penyalur. Bank hanya boleh mencatatkan agunan pokok berupa objek atau usaha yang dibiayai.

Namun bank penyalur KUR di Kota Pematangsianțar, PT Bank Mandiri Cabang Pematangsiantar, Permenko Perekonomian itu justru diabaikan. Para debitur yang melakukan pinjaman KUR diduga diwajibkan menyerahkan agunan tambahan berupa BPKB, Sertifikat Tanah dan sebagainya. PT Bank Mandiri Pematangsiantar diduga menikmati subsidi bunga atau marjin debitur sekira 6 % dari Pemerintah Republik Indonesia.

Informasi diperoleh wartawan Restorasidaily.com dari seorang narasumber, PT Bank Mandiri Cabang Pematangsiantarr melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Parluasan disinyalir menerapkan kebijakan mewajibkan agunan tambahan berupa BPKB/Sertifikat Tanah bagi seluruh debitur KUR hingga plafon Rp100.000.000. Tak hanya itu, untuk meloloskan pinjaman KUR, nasabah juga diminta untuk memberikan uang jutaan rupiah melebihi ketentuan biaya administrasi yang diterapkan PT Bank Mandiri.

Saat dikonfirmasi tentang informasi tersebut, Kepala KCP Bank Mandiri Parluasan, Hearty br Siahaan membenarkan pihaknya mewajibkan para debitur untuk menyerahkan agunan tambahan jika setelah dianalisa dianggap tidak layak untuk pinjaman Rp100.000.000.

“jaminan tambahan kadang tidak harus diberikan jika memenuhi syarat. Misalnya pinjamannya seratus juta, tapi taksasi dari analis nilai agunannya cuma tiga puluh juta, kan gak mungkin bisa pinjam seratus juta. Ya harus ditambah lagi agunannya. Kita juga sampaikan ini pinjamannya misalnya bisanya lima puluh juta, nasabahnya minta seratus juta ya kita tanyakan ada gak agunan tambahannya, ya kalau ada kita berikan seratus juta”, sebut Hearty br Siahaan saat ditemui di kantornya, Jalan Sisingamangaraja Kota Pematangsiantar, Senin (2/6/2025).

Ditanya, apakah permintaan agunan tambahan tidak melanggar Permenko Nomor 1 Tahun 2023, Hearty br Siahaan menyatakan, itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku di PT Bank Mandiri se Indonesia.

“”pastinya manajemen PT Bank Mandiri kami itu mulai dari Jakarta sampai ke daerah, termasuk di KCP Parluasan ini, ketentuan itu berlaku secara skala nasional. Itu sudah ketentuan Bank Mandiri. Agunan tambahan untuk pinjaman sampai seratus juta itu merupakan moral obligation di Bank Mandiri, bisa BPKB, bisa sertifikat dan lainnya. Oke pak, silahkan bapak beritakan “, ungkapnya.

Dengan adanya fakta yang disampaikan Kepala KCP Bank Mandiri Parluasan, H br Siahaan, PT Bank Mandiri termasuk Bank yang memaksa debitur KUR untuk memberikan agunan tambahan, khususnya untuk pinjaman maksimal Rp 100 juta, akan dikenai sanksi.

Aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 melarang penyalur KUR meminta agunan tambahan untuk pinjaman di bawah Rp 100 juta, maka PT Bank Mandiri Cabang Pematangsiantarr wajib mengembalikan subsidi bunga atau marjin KUR yang telah dibayarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.(Silok)

Share94Tweet59SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu
Berita

Diklat KMP Berbiaya 10 Juta/Nagori. Direstui Bupati, Dikeluhkan Pangulu

by Restorasidaily.com
17 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Di Kabupaten Simalungun, program Koperasi Merah Putih (KMP) membuka ruang untuk menghasilkan "pundi-pundi rupiah" dari anggaran...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more

Direkomendasikan

Peristiwa

Curi Uang Nenek, Pelajar SD Disiksa Ayah Kandung Hingga Diopname . Wajahnya Dipukuli dengan Sebatang Kayu

29 November 2017 | 20:12 WIB
Peristiwa

Merasa Tak Dipedulikan Keluarga, Ahmad Fami Nekat Gantung Diri

28 Januari 2018 | 19:10 WIB
Berita

Rekayasa Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru 2020 di Pematangsiantar

5 Desember 2019 | 17:30 WIB
Peristiwa

Terkena Serangan Jantung, Sekretaris DPRD Pematangsiantar Mahadin Sitanggang SH Meninggal Dunia

8 April 2018 | 09:51 WIB
Regional

Bupati Simalungun Serahkan SK Kepada 186 PPPK Jabatan Fungsional Guru 

29 Juli 2023 | 21:37 WIB
Berita

Peringati Hari Sumpah Pemuda, GMKI Siantar-Simalungun Gelar Panggung Rakyat

31 Oktober 2019 | 15:48 WIB
Internasional

Prajurit ‘ISIS’ Nyatakan Mereka yang Lakukan Serangan di London

16 September 2017 | 09:08 WIB
Berita

Komisi II DPRD Pematangsiantar Minta PD-PHJ Bayarkan Gaji Pegawai

19 Desember 2019 | 18:04 WIB
Regional

Bupati Simalungun : ” Stop Memberi Makan Kera di Jalan Kawasan Parapat Danau Toba ” 

29 Juli 2023 | 21:19 WIB
Berita

Wali Kota bersama Unsur Forkopimda Memonitoring Pelaksanaan Pemungutan Suara di Sejumlah TPS

21 Februari 2024 | 05:09 WIB
Berita

Timbul M Lingga SH : “Banyak Kebijakan Wali Kota Menyalahi Peraturan”

21 September 2022 | 07:27 WIB
Hukum & Kriminal

Berprofesi Sopir Angkot, Sabar Siahaan Nyambi Sebagai Penjual Sabu

10 Januari 2018 | 17:00 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar