7 September 2025 | 05:57 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional Sumatera Utara Pematangsiantar

Penutupan Jalan Imlek Fair Langgar Undang-Undang Lalulintas dan Jalan serta Abaikan Kepentingan Umum

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
6 Februari 2018 | 09:24 WIB
in Pematangsiantar
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Pagelaran Imlek Fair dalam menyambut perayaan Gong Xi Fa Chai 2569/2018 yang dilaksanakan hingga menutup dua akses jalan, Jalan Wahidin dan Jalan Bandung, di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dinilai sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, serta Undang-Undang Nomor 38/2004 tentang Jalan.

Tak hanya itu, pemberian rekomendasi Dinas Perhubungan dan Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar terhadap pemanfaatan badan jalan untuk lokasi kegiatan, itu pun dirasa tidak etis karena mengabaikan kepentingan umum.

Bahkan, penutupan kedua akses jalan itu seolah sudah menjadi “Ketetapan Tahunan”, serta tidak memiliki payung hukum, yakni Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama antara pihak DPRD dan Pemko Pematangsiantar.

Seharusnya, kegiatan selama 8 hari sejak tanggal 3-11 Pebruari 2018, seperti itu dapat diselenggarakan di lahan Lapangan H Adam Malik yang menjadi kebanggaan seluruh lapisan masyarakat Pematangsiantar, bukan di dua akses jalan yang dihuni oleh masyarakat mayoritas beretnis tionghoa.

Ketua DPRD Pematangsiantar, Marulitua Hutapea pun tidak menampik jikalau pemberian rekomendasi penggunaan sekaligus penutupan akses dua jalan yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Esron Sinaga SSos, merupakan sebuah kebijakan yang tidak memiliki kekuatan hukum atas undang-undang yang mengikatnya.

“Saya sudah menyarankan kepada panitia untuk tidak melaksanakannya di dua akses jalan itu. Kita kan punya tanah lapang adam malik, yang bisa dipergunakan untuk kegiatan menyambut gong xi fa chai. Dan masyarakat umum dari semua lapisan mulai anak-anak hingga orangtua bisa melihat kegiatan seperti itu.  Tapi kemudian mereka (panitia) mendapat izin rekomendasi dari dishub. Silahkan konfirmasi kepada pak ow harry darmawan, karena beliau itu salah seorang penitianya”, ucap Marulitua melalui sambungan telepon seluler, Senin (5/2/2018).

OW Harry Darmawan yang dimintai tanggapan terkait pemanfaatan serta penutupan kedua akses jalan tersebut, enggan memberi keterangan secara lengkap. Menurutnya, panitia pelaksana kegiatan Imlek Fair telah mempunyai izin rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, serta izin dari pihak Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar.

“Maaf saya tidak berhak memberi keterangan lengkap. Nanti saya suruh ketua panitianya untuk menghubungi anda”, katanya mengkahiri konfirmasi wartawan media online ini.

Sementara, Kadishub Pematangsiantar Esron Sinaga yang coba diminta tanggapan, tidak mau menjawab panggilan telepon seluler wartawan.

Penulis : Hendro Susilo

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas
Berita

Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas

by Restorasidaily.com
11 Juni 2025 | 15:04 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Bagi masyarakat Kota Pematangsiantar yang berencana menyekolahkan anaknya di SD Kristen Kalam Kudus 2, sepertinya harus...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Wesly – Herlina: ” Sungai Bah Bolon Bisa Digunakan untuk Potensi Wisata Arung Jeram “

4 November 2024 | 21:22 WIB
Nasional

Erry Nuradi Ikhlas Tidak Ikut Mencalon Gubsu

8 Januari 2018 | 22:21 WIB
Berita

17 Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Bupati-Wakil Bupati Simalungun

20 Januari 2022 | 15:14 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Simulasi Sispam Kota Pilkada Serentak Tahun 2018.

23 Februari 2018 | 16:55 WIB
Regional

Diduga sebagai Pengedar Sabu-Sabu, Tiga Sahabat ini Meringkuk di Sel Tahanan

17 Maret 2018 | 00:50 WIB
Hukum & Kriminal

Aliansi Advokat Nasionalis Kembali Melaporkan Eggi Sudjana ke Polisi Terkait Isu SARA

6 Oktober 2017 | 23:36 WIB
Berita

Aniaya Pasutri, Anak Pengelola Parkir dan Seorang Jukir Dipolisikan

13 Mei 2022 | 21:31 WIB
Berita

Kekurangan Dana Gebyar UMKM Akan Diambil dari Anggaran ATK

14 November 2022 | 16:30 WIB
Pematangsiantar

El Kananda Shah : ” Kami Bukan Drakula, Kami akan Perpanjang Kasus Ini “

2 November 2024 | 23:22 WIB
Pematangsiantar

Jabatan Ketua PN Pematangsiantar Berganti, Acara Pisah-Sambut Digelar di Rumah Dinas Walikota

16 Desember 2017 | 00:51 WIB
Simalungun

Sengketa Lahan di Silou Kahean, Bangunan Mesjid Akan Dihibahkan Untuk Masyarakat 

16 Oktober 2017 | 02:12 WIB
Berita

Handong Global University South Korea Kunjungi Simalungun. Bupati Berharap Dapat Meningkatkan Mutu Pendidikan di Kabupaten Simalungun

27 Februari 2024 | 19:56 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar