24 Oktober 2025 | 09:44 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional Sumatera Utara Pematangsiantar

Penutupan Jalan Imlek Fair Langgar Undang-Undang Lalulintas dan Jalan serta Abaikan Kepentingan Umum

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
6 Februari 2018 | 09:24 WIB
in Pematangsiantar
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Pagelaran Imlek Fair dalam menyambut perayaan Gong Xi Fa Chai 2569/2018 yang dilaksanakan hingga menutup dua akses jalan, Jalan Wahidin dan Jalan Bandung, di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dinilai sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, serta Undang-Undang Nomor 38/2004 tentang Jalan.

Tak hanya itu, pemberian rekomendasi Dinas Perhubungan dan Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar terhadap pemanfaatan badan jalan untuk lokasi kegiatan, itu pun dirasa tidak etis karena mengabaikan kepentingan umum.

Bahkan, penutupan kedua akses jalan itu seolah sudah menjadi “Ketetapan Tahunan”, serta tidak memiliki payung hukum, yakni Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama antara pihak DPRD dan Pemko Pematangsiantar.

Seharusnya, kegiatan selama 8 hari sejak tanggal 3-11 Pebruari 2018, seperti itu dapat diselenggarakan di lahan Lapangan H Adam Malik yang menjadi kebanggaan seluruh lapisan masyarakat Pematangsiantar, bukan di dua akses jalan yang dihuni oleh masyarakat mayoritas beretnis tionghoa.

Ketua DPRD Pematangsiantar, Marulitua Hutapea pun tidak menampik jikalau pemberian rekomendasi penggunaan sekaligus penutupan akses dua jalan yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Esron Sinaga SSos, merupakan sebuah kebijakan yang tidak memiliki kekuatan hukum atas undang-undang yang mengikatnya.

“Saya sudah menyarankan kepada panitia untuk tidak melaksanakannya di dua akses jalan itu. Kita kan punya tanah lapang adam malik, yang bisa dipergunakan untuk kegiatan menyambut gong xi fa chai. Dan masyarakat umum dari semua lapisan mulai anak-anak hingga orangtua bisa melihat kegiatan seperti itu.  Tapi kemudian mereka (panitia) mendapat izin rekomendasi dari dishub. Silahkan konfirmasi kepada pak ow harry darmawan, karena beliau itu salah seorang penitianya”, ucap Marulitua melalui sambungan telepon seluler, Senin (5/2/2018).

OW Harry Darmawan yang dimintai tanggapan terkait pemanfaatan serta penutupan kedua akses jalan tersebut, enggan memberi keterangan secara lengkap. Menurutnya, panitia pelaksana kegiatan Imlek Fair telah mempunyai izin rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, serta izin dari pihak Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar.

“Maaf saya tidak berhak memberi keterangan lengkap. Nanti saya suruh ketua panitianya untuk menghubungi anda”, katanya mengkahiri konfirmasi wartawan media online ini.

Sementara, Kadishub Pematangsiantar Esron Sinaga yang coba diminta tanggapan, tidak mau menjawab panggilan telepon seluler wartawan.

Penulis : Hendro Susilo

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog
Berita

Pengadaan Tiang Lampu Galvanis Hot Dip Dinas PrKP Diduga Tidak Sesuai Ketentuan e-Katalog

by Restorasidaily.com
18 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Restoraaidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PrKP) Kota Pematangsiantar sedang mengerjakan proyek pengadaan Tiang Lampu...

Read more
Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

by Restorasidaily.com
16 Oktober 2025 | 17:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dana komite TP...

Read more
Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

by Restorasidaily.com
15 Oktober 2025 | 00:23 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak merupakan Ketua Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more
Viral Spanduk MOSI TIDAK PERCAYA di MAN Pematangsianțar, Murni Kekecewaan Orang Tua Siswa
Berita

Viral Spanduk MOSI TIDAK PERCAYA di MAN Pematangsianțar, Murni Kekecewaan Orang Tua Siswa

by Restorasidaily.com
13 Oktober 2025 | 15:48 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Spanduk berisi MOSI TIDAK PERCAYA kepada Kepala Madrasah dan Ketua Komite MAN Pematangsiantar, Sumatra Utara...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Boy Warongan : “Tugas Kita Edukasi, Sosialisasi dan Publikasi Bahaya Narkoba”

16 September 2023 | 18:18 WIB
Olahraga

Maroko LoLos Untuk Tiket Piala Dunia Setelah Tumbangkan Pantai Gading

12 November 2017 | 09:04 WIB
Regional

Miliki 27 Paket Sabu, Seorang Narapidana Diamankan Sipir Lapas Tebing Tinggi

20 Februari 2018 | 22:34 WIB
Berita

Kunker Kecamatan Pematang Bandar. Bupati Simalungun : “Pangululah Perpanjangan Tangan Pemerintah Kepada Masyarakat”

29 Januari 2024 | 22:59 WIB
Peristiwa

Terkunci di Dalam Rumah, Satu Keluarga Tewas Mengenaskan di Banda Aceh

9 Januari 2018 | 16:53 WIB
Berita

Terlibat Kasus Jual-Beli Jabatan, Mantan Kakanwil Kemenag Sumut dan Plt Kakanwil Kemenag Madina Ditahan Kejati Sumut

24 Februari 2021 | 23:54 WIB
Berita

MTs Negeri Pematang Siantar “Paksa” Orangtua Siswa Baru Bayar Uang Komite 6 Bulan

22 Juli 2023 | 00:00 WIB
Berita

Gubsu T Erry Nuradi Serahkan Bantuan ke 437 Gereja

30 Desember 2017 | 13:06 WIB
Regional

Sah, SKPI JR Saragih Telah Dilegalisasi Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat

12 Maret 2018 | 19:22 WIB
Berita

Banyak ASN “Dipanggil” Polisi dan Jaksa, Proyek Pembangunan Terkendala

28 Agustus 2019 | 23:56 WIB
Pematangsiantar

Jelang Konser 2 Hari di Lapangan Horbo, Spanduk Lucky Tribe Bertebaran di Tiang Lampu Jalan

10 November 2017 | 18:59 WIB
Berita

Wali Kota Mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB Kesehatan Tingkat Kota Pematang Siantar Tahun 2023

18 Desember 2023 | 14:48 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar