8 September 2025 | 01:03 WIB
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
ADVERTISEMENT
Home Berita Regional Sumatera Utara Pematangsiantar

Tak Becus Urus Dinas Perhubungan, Esron Sinaga Tak Layak Jabat Sekda Pematangsiantar

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
18 Februari 2018 | 17:34 WIB
in Pematangsiantar
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Sekretariat Daerah Nomor : 007/PANSEL/II/2018 Tanggal 7 Februari 2018, Kepala Dinas Perhubungan Pemko Pematangsiantar Drs.Esron Sinaga MSi dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi dengan metode Assessment.

Namun untuk dipilih sebagai Sekretaris Daerah, Esron Sinaga dinilai tidak laik (layak) untuk menduduki jabatan tersebut. Itu dikarenakan selama menjabat Kadishub, ia tidak becus mengurus dan menangani seluruh instrumen yang ada di Dinas Perhubungan, terkhusus terkait penanganan serta penetapan lokasi dan retribusi areal parkir yang diharap menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Derah (PAD).

Sejak jabatan Kadishub diemban Esron Sinaga, rambu lalulintas tentang larangan parkir semakin banyak terpasang di beberapa lokasi di inti kota, terutama di sekitar Lapangan Merdeka (Taman Bunga). Namun, rambu-rambu itu sebatas pajangan saja, karena kendaraan roda dua dan roda empat diperbolehkan parkir, bahkan petugas parkir “siluman” mengutip retribusi parkir dari para pengendara.

Sesuai pantauan kru Restorasidaily.com, Sabtu (17/2 2018) malam sekira pukul 21.00 WIB, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat diperbolehkan di areal rambu larangan parkir. Pengendara dikenakan tarif Rp2.000 hingga Rp5.000 tanpa bukti karcis (kwitansi) parkir mulai pukul 18.00 WIB s/d pukul 23.00 WIB.

“Para jukir ini nekat membuka titik parkir di lapangan merdeka ini, hingga menggabaikan rambu larangan parkir. Tindakan seperti itu tidak terlepas dri tanggungjawab kadishub pematangsiantar, esron sinaga. Padahal rambu larangan parkir ada diatur di dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)”, ucap Rinto (35), seorang warga ditemui di seputaran Lapangan Merdeka.

Untuk itu Rinto meminta Kapolres Pematangsiantar khususnya Kasat Lantas menegur maupun menindak tegas Kadishub yang telah mengabaikan adanya rambu larangan parkir.

“Kapolres khususnya Kasat Lantas harus menindak tegas Kadishub. Lebih utama lagi mengusut kemana disetorkan uang parkir yang dikutip melalui para jukir karena Lapangan Merdeka masuk kedalam Kawasan Tertib Berlalulintas”, ujar ayah dua anak itu.

Sementara itu Tomi (20), pengendara mobil menyatakan kenekatannya memarkirkan kemdaraan roda empat tersebut sesuai arahan jukir. Ia dikenakan retribusi parkir sebesar Rp5 ribu, tapi tidak diberikan karcis.

“Jukir yang suruh saya parkir disini dan saya diminta uang parkir Rp5 ribu tanpa diberikan karcis”, katanya singkat.

Esron Sinaga yang dicoba dihubungi, tidak berhasil dimintai tanggapannya. Meski nada ponsel dalam keadaan aktif, yang bersangkutan tak bersedia menjawabnya.

Menyikapi kondisi itu, Panitia Seleksi bersama Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE diminta berpikir secara arif dan bijaksana dalam menilai dan memutuskan nama Esron Sinaga sebagai Sekdako Pematangsiantar. Jika Esron Sinaga diloloskan menjabat Sekda, tatanan pemerintahan, sumber PAD serta kinerja para ASN dikhawatirkan semakin amburadul kedepannya.

 

Penulis : Freddy Siahaan Dan Fernandho

Editor : Hendro Susilo

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read more
“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Pematangsianțar, HPS, dituding melakukan intervensi tugas dan wewenang Unit Kerja Pengadaan...

Read more
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”
Berita

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

by Restorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson...

Read more
Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas
Berita

Diprotes, Setiap Tahun Menaikkan Biaya Sekolah. Manajemen SD Kristen Kalam Kudus 2 Dituding Utamakan Keuntungan daripada Kualitas

by Restorasidaily.com
11 Juni 2025 | 15:04 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Bagi masyarakat Kota Pematangsiantar yang berencana menyekolahkan anaknya di SD Kristen Kalam Kudus 2, sepertinya harus...

Read more

Direkomendasikan

Berita

Kecewa NJOP Naik 2 Juta, Edward Sibarani Batal Transaksi BPHTB.

22 Juli 2022 | 20:18 WIB
Regional

Penggerebekan Sabu di Lapas Pematangsiantar, 3 dari 32 Narapidana Ditetapkan sebagai Tersangka

18 Februari 2018 | 22:16 WIB
Berita

1 Rumah Warga di Karo, Tertimbun Longsor

1 November 2019 | 15:38 WIB
Karo

Pemkab Karo Serius Dirikan Sentra IKM di Merek, Kemenperin Akan Gelontorkan Anggaran

22 Februari 2018 | 21:21 WIB
Karo

Bupati Karo Skala Prioritaskan Lanjutan Pelebaran Jalan Kabanjahe-Berastagi

30 Januari 2018 | 10:28 WIB
Berita

Wali Kota bersama Pimpinan OPD Meninjau Lokasi TPU Gurilla

22 Januari 2024 | 12:44 WIB
Berita

Gunakan Rumah Dinas Wali Kota Pematang Siantar, Kusma Erizal Ginting Kumpulkan Pimpinan OPD untuk Pemenangan Caleg PAN

6 Oktober 2023 | 15:46 WIB
Berita

PERWIS Simalungun Bantu Sembako ke Masyarakat Nagori Balimbingan yang Terisolasi Mandiri

5 Mei 2020 | 22:25 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar “Dikuliti” Anggota DPRD. Pembangunan Gedung Merdeka dan GOR Dihentikan Sementara, SK Perpanjangan Dirut Perumda Tirta Uli Akan Dikaji Ulang

5 September 2022 | 19:17 WIB
Pematangsiantar

Diduga Beraroma “Maksiat”, Tina Refleksi dan Ratu Alis Resahkan Masyarakat

17 Desember 2017 | 12:18 WIB
Berita

Bupati Simalungun Resmikan Jalan Penghubung Nagori Siboras Dengan Nagori Saribu Jandi

29 Januari 2024 | 23:27 WIB
Pematangsiantar

Tabrak Dua Pelajar, Sopir CV.Sinar Siantar Kabur

9 Oktober 2017 | 00:21 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini

© 2024 Restorasidaily.com

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar